EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Oleh: Bung Maul
(Ketua Garut Governance Watch/GGW)
GARUT, 9 April 2026 – Pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sejatinya adalah “napas kedua” bagi ribuan warga Garut yang terhimpit ekonomi. PKBM menjadi harapan bagi anak putus sekolah, buruh yang ingin meningkatkan taraf hidup, hingga upaya bersama mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Namun, harapan itu kini terancam oleh praktik manipulatif yang mencederai tujuan mulia pendidikan.
Temuan Garut Governance Watch (GGW) baru-baru ini mengindikasikan persoalan yang jauh melampaui sekadar ketidakteraturan administratif. Ini adalah persoalan moral. Di tengah derasnya aliran dana pemerintah untuk sektor pendidikan, muncul dugaan adanya praktik manipulasi data yang sistematis demi kepentingan segelintir oknum.
Skandal Data di Balik Angka
Secara administratif, Kabupaten Garut tercatat memiliki sekitar 299 PKBM. Angka ini seolah menunjukkan kemajuan signifikan dalam akses pendidikan nonformal. Namun, hasil penelusuran di lapangan—termasuk di wilayah Kecamatan Pakenjeng—menunjukkan realitas yang bertolak belakang.
Ditemukan adanya PKBM yang secara data memiliki fasilitas lengkap, tetapi faktanya tidak didukung sarana memadai. Ruang belajar yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi riil, bahkan ada yang tidak mencukupi untuk jumlah peserta didik yang terdaftar. Lebih ironis lagi, terdapat dugaan fasilitas tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan komersial di luar fungsi pendidikan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dari Dinas Pendidikan.
“Siswa Gaib” dan Anggaran Nyata
Fenomena “siswa gaib” atau dugaan penggelembungan data peserta didik menjadi sorotan utama. Di sejumlah lokasi, masyarakat sekitar bahkan tidak mengetahui adanya aktivitas belajar PKBM. Ketidaksesuaian antara data dan fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Jika benar terjadi, maka praktik ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi korupsi sistemik. Manipulasi data dilakukan untuk mencairkan anggaran, sementara output pendidikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Akibatnya, peningkatan IPM hanya terlihat di atas kertas, tanpa dampak nyata di masyarakat.
Tuntutan Ketegasan
Melihat kondisi tersebut, GGW menyatakan sikap tegas dan mendesak langkah konkret dari pihak terkait:
1. Dinas Pendidikan Garut diminta tidak hanya berperan sebagai pencatat data administratif, tetapi melakukan verifikasi faktual secara langsung di lapangan. PKBM yang terbukti fiktif atau melakukan manipulasi harus segera dicabut izin operasionalnya.
2. Aparat Penegak Hukum (APH) didorong untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dana BOP. Penelusuran aliran dana serta pencocokan dengan data riil peserta didik dinilai penting untuk memastikan tidak adanya kerugian negara.
PKBM harus dikembalikan pada tujuan awalnya sebagai solusi pendidikan bagi masyarakat, bukan menjadi sarana penyalahgunaan anggaran. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka yang dikorbankan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga masa depan generasi yang seharusnya mendapat akses pendidikan yang layak.
Jangan biarkan pendidikan rakyat menjadi korban ambisi segelintir pihak. (Undang Wiga)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Menyoal PKBM Garut: Pendidikan yang “Disekolahkan” oleh Oknum
Oleh: rohman priatna | 06:50 WIB, 10 April 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.













