EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Banyuresmi melaksanakan kegiatan Sambang RW sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas berupa aktivitas menyalakan petasan. Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Kawung Rendeng RT 01 RW 04, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Bhabinkamtibmas Desa Sukaratu, Bripka Ade Yusup, turun langsung melaksanakan silaturahmi kamtibmas bersama Ketua RW 04 dan warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan tegas terkait larangan menyalakan atau menggunakan petasan selama bulan suci Ramadhan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan bahaya. Selain itu, warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar tercipta suasana yang aman dan kondusif.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penggalangan informasi serta cipta kondisi kamtibmas, sekaligus menyosialisasikan program Kapolres Garut guna mendengarkan langsung keluhan dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kapolsek Banyuresmi, Usep Heryaman, menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman, khususnya di bulan Ramadhan.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan terwujud situasi wilayah hukum Polsek Banyuresmi yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan nyaman.(Djuanda)








