scrol kebawah untuk membaca
Kasus Hukum

Cekcok Retibusi Berujung Penganiayaan Polsek Cikelet Amankan Pelaku

×

Cekcok Retibusi Berujung Penganiayaan Polsek Cikelet Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

 

Garut – Polsek Cikelet Polres Garut menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan tempat retribusi objek wisata Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H. menyampaikan korban dalam peristiwa tersebut diketahui seorang ibu rumah tangga warga Kampung Santolo,. Kejadian diduga bermula dari adu mulut antara korban dengan terduga pelaku terkait permasalahan penarikan retribusi di lokasi objek wisata Pantai Santolo.

Artikel Berita Lainya  Polsek Limbangan Lakukan Cek TKP Kebakaran Rumah Di Desa Pasirwaru

Akibat perselisihan tersebut, terduga pelaku berinisial AY (35), warga Kampung Santolo, diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban pada bagian pelipis kanan hingga mengakibatkan luka sobek.

Artikel Berita Lainya  PK Silfester Matutina Gugur, PN Jaksel Tolak Alasan Sakit

“Mendapat laporan kejadian terserbut, kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan lokasi, serta mengamankan terduga pelaku guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan penanganan medis.”ujar Kapolsek.

Artikel Berita Lainya  Bawa Sajam Dan Lakukan Pengrusakan Satreskrim Polres Garut Amankan Pelaku

Polsek Cikelet mengimbau masyarakat agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan, khususnya di kawasan objek wisata, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(A.Suhaya)

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »