scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita Utama

Flash Padel Club Masih Beroperasi, Warga Kritik Lambannya Satpol PP

×

Flash Padel Club Masih Beroperasi, Warga Kritik Lambannya Satpol PP

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Flash Padel Club Masih Beroperasi, Warga Kritik Lambannya Satpol PP

Ex-Pose.net, Bogor — Sorotan warga terkait dugaan pelanggaran aktivitas usaha dan pembangunan Flash Padel Club di kawasan Kota Wisata Cibubur mencuat melalui unggahan akun Instagram @vicky.alhasani.

Dalam unggahannya, Vicky menyinggung aktivitas usaha dan pembangunan yang di nilai tetap berjalan meski sebelumnya telah ada temuan dari instansi terkait.

Vicky mengemukakan sejumlah poin dalam unggahan tersebut terkait dugaan pelanggaran bahwa pembangunan tersebut di duga belum mengantongi ijin.

Artikel Berita Lainya  Rantis Brimob Tabrak Driver Ojol di Bendungan Hilir

“Laporan awal kami layangkan ke pihak managemen Kota Wisata Cibubur dan mengakui bahwa perijinan tidak untuk komersil,” tulis nya pada 7 Juli 2024.

“Lalu melaporkan ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, disebut telah diproses bahkan telah terbit SP3 tertanggal 25 November 2025,” sambung Vicky pada 29 November 2025.

Lanjutnya, persoalan tersebut DPKPP Kabupaten Bogor telah dilimpahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Artikel Berita Lainya  Semangat Membangun Kebersamaan, Warga Puspa Raya Satukan Tujuan

“Beberapa kali kami menanyakan ke bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor mengaku dalam proses. Tapi hingga beroperasi kafe pada 14 Desember 2025 tidak ada tindak tegasnya,” kata Vicky melalui unggahannya kemarin.

Vicky menegaskan, dasar SP3 yang dikeluarkan DPKPP seharusnya Satpol-PP dapat segera bertindak dalam ketertiban umum (Tribum) pada bangunan usaha tanpa kelengkapan ijin. Ini malah tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Hal ini terkesan memberikan celah, dibiarkan, kerugian negara berapa banyak dengan hal tersebut. Belum lagi kerugian kami sebagai warga,” katanya melalui unggahannya.

Artikel Berita Lainya  Skandal Rp7 Miliar, DKPP Akan Periksa Ketua KPU Bogor

Sementara itu, salah satu warga berinisial IA mengatakan bahwa sudah ada surat penolakan warga sekitar atas pembangunan tersebut.

“Iya sudah ada surat penolakan sekitar 70 persen warga yang menandatangani surat tersebut,” ujarnya melalui panggilan WhatsApp, Jumat (2/1/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Gakda Satpol PP Yogi Tritugastyo saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

 

Penulis: Refer

Editor: Rieke

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »