EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
BANDUNG – Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) merilis laporan akhir tahun yang mengejutkan terkait tingginya angka tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jawa Barat. Hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 297 kasus korupsi yang tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum KPK Jabar, Rd. H. Piar Pratama, S.H., dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Desember 2025. Piar menegaskan bahwa wilayah Jawa Barat saat ini berada dalam status sangat rawan korupsi.
Rasio Korupsi Masih Ekstrem
Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, dari 297 perkara yang tercatat, terdapat pembagian tahapan hukum sebagai berikut:
* 136 Perkara: Tahap Penyelidikan.
* 161 Perkara: Tahap Penyidikan (oleh Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK RI).
* Penyelamatan Aset: Berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp211 Miliar.
Daftar Kasus Korupsi Menonjol di Berbagai Daerah
KPK Jabar menyoroti beberapa contoh kasus nyata yang terjadi di berbagai kabupaten dan kota sepanjang tahun 2025:
* Kabupaten Sukabumi: Korupsi proyek pemeliharaan kendaraan sampah di DLH senilai Rp1,5 miliar.
* Kabupaten Tasikmalaya: Korupsi penyaluran pupuk bersubsidi dengan kerugian negara mencapai Rp16 miliar.
* Kota Tasikmalaya: Korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah dengan kerugian Rp500 juta.
* Kabupaten Sumedang: Korupsi pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cipanas (Kerugian Rp6,4 Miliar).
* Kabupaten Kuningan: Kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan jalan Lingkar Timur (Kerugian Rp1,23 Miliar).
* Kabupaten Cianjur: Menangani 3 perkara besar (Agroeduwisata, PJU Dishub, dan kredit BPR) dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp21 miliar.
* Kota Sukabumi: Penggelapan retribusi wisata Cikundul dan Kolam Renang Rengganis (Kerugian Rp466 Juta).
* Kota Cirebon: Terjadi 3 skandal besar, termasuk korupsi Gedung Setda (Rugi Rp26 Miliar), staf PDAM (Rugi Rp3,7 Miliar), dan pemotongan dana PIP di SMAN 7.
* Kota Cimahi: Penanganan 5 kasus penyelidikan dan 2 penyidikan terkait penyalahgunaan pinjaman BRI serta dana PIP Kuliah di STIKES Budi Luhur.
* Kabupaten Majalengka: Mengungkap 4 kasus besar (sektor pertanian, aset tanah bengkok, keuangan desa, dan BPR Majalengka) dengan potensi rugi Rp5 Miliar.
* Kabupaten Garut: Pemulihan kerugian negara Rp1,33 miliar dan penanganan korupsi kredit di PT BPR Intan Jabar.
* Kabupaten Indramayu: Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp275 juta dan pemulihan kerugian Rp16,9 miliar.
* Kabupaten Ciamis: Korupsi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing, buronan KUR BRI, dan dugaan korupsi Dana Desa Tambaksari.
* Kota Bekasi: Korupsi pengadaan alat olahraga Dispora TA 2023 yang kini masuk tahap Tipikor.
* Kota Bandung: Penetapan 4 tersangka korupsi dana hibah Pramuka (Rugi Rp6,5 Miliar) dan penetapan Wakil Wali Kota Bandung sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang.
* Kabupaten Bandung Barat: Kasus korupsi dana Covid-19 melibatkan mantan Kadinkes (Rugi Rp3,07 Miliar).
* Kabupaten Bandung: Dugaan korupsi pinjaman bermasalah senilai Rp5 miliar dan penggeledahan kantor PT BDS.
* Skandal Bank BJB: KPK RI menetapkan 5 tersangka, termasuk Direktur Utama, terkait korupsi pengadaan iklan.
* Kabupaten Karawang: Terungkapnya 38 kegiatan fiktif dalam pengelolaan dana desa.
* Kota Banjar: Penyelamatan keuangan negara Rp1,86 miliar dari perkara tunjangan perumahan DPRD.
* Kabupaten Purwakarta: Korupsi sarana pembudidayaan ikan di Dinas Perikanan senilai Rp2,2 miliar.
* Kabupaten Subang: Penanganan 16 perkara korupsi dengan penyelamatan aset Rp1,63 miliar.
* OTT Terbaru: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap 10 orang di Kabupaten Bekasi.
Peringatan Keras untuk Kepala Daerah
Ketua KPK Jabar, Rd. H. Piar Pratama, mengingatkan para Kepala Daerah agar tidak terlena dengan pencapaian administratif semata.
> “Para Kepala Daerah jangan merasa berada di zona nyaman hanya karena mendapat penghargaan atau opini WTP dari BPK RI. Itu bukan jaminan daerah tersebut bebas korupsi. Hati-hati dengan maladministrasi, karena itu adalah akar tumbuhnya korupsi,” tegas Piar.
>
KPK Jabar menegaskan pentingnya partisipasi publik sebagai kunci pengawasan dan pendeteksian dini. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan praktik pungli atau korupsi di lingkungannya demi transparansi pembangunan.
“KPK Jabar akan tetap kokoh berdiri sebagai garda terdepan untuk mendorong Polri, Kejaksaan, dan KPK menuntaskan seluruh kasus rasuah di Jawa Barat tanpa pandang bulu,” tutup Piar.
Sumber: Press Release Resmi Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (19 Desember 2025)(C.S)









