scrol kebawah untuk membaca
Berita Utama

Terdesak Ekonomi Pasutri Di Bangka Jadikan Rumah Lokalisasi Prostitusi, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Tamu

×

Terdesak Ekonomi Pasutri Di Bangka Jadikan Rumah Lokalisasi Prostitusi, Suami Jaga Anak Saat Istri Layani Tamu

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

 

​BANGKA –19 Desember 2025 Kasus asusila yang memprihatinkan kembali diungkap oleh jajaran Polres Bangka. Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AA (29) dan DA (24) ditangkap pihak kepolisian lantaran nekat menjalankan praktik prostitusi online di kediaman pribadi mereka di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

​Mirisnya, praktik ilegal ini dilakukan di bawah satu atap saat anak balita mereka berada di rumah. Sang suami diketahui berperan aktif mengatur transaksi sementara sang istri melayani pelanggan.

Artikel Berita Lainya  Flash Padel Club Masih Beroperasi, Warga Kritik Lambannya Satpol PP

​Modus Operandi via Aplikasi
​Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pasutri ini telah menjalankan bisnis terlarang tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Mereka memanfaatkan aplikasi pesan instan MiChat untuk menjaring pria hidung belang.
​Tarif: Rp200.000 hingga Rp400.000 per kencan.
​Peran Suami: Mengatur jadwal (admin), menjemput tamu, hingga mengawasi situasi rumah.
​Lokasi: Kamar utama rumah mereka sendiri.

​”Momong” Anak Sambil Menunggu Tamu
​Fakta yang paling mengejutkan dalam rilis perkara ini adalah keterlibatan sang suami yang secara sadar membiarkan istrinya bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Saat sang istri tengah melayani tamu di dalam kamar, AA justru berada di ruang tamu sambil mengasuh atau “momong” anak balita mereka.

Artikel Berita Lainya  Skandal Rp7 Miliar, DKPP Akan Periksa Ketua KPU Bogor

​AA mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena himpitan ekonomi yang mendesak dan sulitnya mendapatkan pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

​Proses Hukum
​Kini, AA dan DA harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Pihak Polres Bangka mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk transaksi dan sisa uang hasil kencan.

Artikel Berita Lainya  BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management

​Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang dampak degradasi ekonomi dan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(C.S)

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »