EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
GARUT,(12-mei-2026).Mulyono Khaddafi Sekertaris Jendral GAS mendatangi kantor BPR Tutur Ganda Cabang Garut yang berlokasi di Jalan Merdeka, Haurpanggung, Kabupaten Garut. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan musyawarah terkait permasalahan denda keterlambatan angsuran yang dialami oleh salah satu nasabah, Endang Barin.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara langsung antara pihak Ormas GAS dan pihak BPR Tutur Ganda, dibahas secara mendalam mengenai persoalan denda keterlambatan pembayaran angsuran yang sebelumnya dikenakan kepada Endang Barin, warga Kampung Babakan Loa RT 02 RW 02, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Mulyono Khaddafi selaku Sekertaris jendral Ormas GAS menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak memberatkan pihak nasabah. Ia menjelaskan bahwa Endang Barin beserta keluarganya berharap adanya kebijakan dari pihak bank terkait penghapusan denda keterlambatan yang dinilai cukup memberatkan.
Dalam dialog yang berlangsung dengan pihak manajemen BPR Tutur Ganda Cabang Garut, akhirnya dicapai kesepakatan bersama. Pihak bank menyetujui permohonan untuk menghapus denda keterlambatan angsuran yang sebelumnya dibebankan kepada Endang Barin.
Kesepakatan tersebut disambut baik oleh keluarga Endang Barin yang diwakili oleh istrinya. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak Ormas GAS serta manajemen BPR Tutur Ganda yang telah memberikan solusi terbaik melalui jalur musyawarah.
Selain penghapusan denda, dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa jaminan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya dijadikan agunan pinjaman dapat diambil kembali. Berdasarkan hasil kesepakatan, pengambilan jaminan tersebut dijadwalkan pada tanggal 13 Mei 2026 oleh istri Endang Barin.
Mulyono Khaddafi berharap penyelesaian ini dapat menjadi contoh bahwa setiap permasalahan antara nasabah dan pihak perbankan dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan musyawarah. Ia juga menegaskan bahwa Ormas GAS akan terus hadir untuk membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya dengan cara yang bijak dan sesuai aturan.
Sementara itu, pihak BPR Tutur Ganda Cabang Garut menyampaikan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membuka ruang dialog apabila terjadi permasalahan antara nasabah dan pihak perbankan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, permasalahan yang sempat menjadi perhatian akhirnya dapat diselesaikan secara damai dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.(***)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
ORMAS GAS Datangi Kantor BPR Tutur Ganda Garut, Denda Keterlambatan Angsuran Disepakati Dihapus
Oleh: Taufuk | 19:36 WIB, 12 Mei 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







