Pemerintahan

Pemdes Cimaragas Bagikan Tunjangan 50 Kader, 30 RT, 10 Rw Dari Dana Desa 2025

Rohman Priatna
×

Pemdes Cimaragas Bagikan Tunjangan 50 Kader, 30 RT, 10 Rw Dari Dana Desa 2025

Sebarkan artikel ini

 

_Pangatikan, 10 Desember 2025_ – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, menggelar kegiatan pembagian dana operasional bagi 50 kader, 30 Ketua RT, dan 10 Ketua RW dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025. Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Pembagian dana operasional ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para RT dan RW untuk terus berperan aktif dalam setiap kegiatan dan pelayanan masyarakat. Dana operasional ini juga merupakan salah satu cara pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Cimaragas, Illa Nurul Fazri, S.Pd., menyatakan bahwa pembagian dana operasional ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Desa dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan Desa. “Kami berharap dana operasional ini dapat meningkatkan semangat para RT dan RW dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam sosialisasi Koperasi Merah Putih, Ketua Koperasi Merah Putih, Salwa Fitria, mengimbau masyarakat untuk bergabung dan memanfaatkan fasilitas koperasi untuk meningkatkan ekonomi keluarga. “Koperasi Merah Putih siap membantu masyarakat meningkatkan ekonomi lokal,” katanya.

Kegiatan pembagian dana operasional dan sosialisasi Koperasi Merah Putih ini dihadiri oleh para Ketua RT dan RW, serta perangkat desa lainnya. Pembagian dana operasional ini berjalan lancar dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

(Undang/Wiga)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21638

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Pemdes Cimaragas Bagikan Tunjangan 50 Kader, 30 RT, 10 Rw Dari Dana Desa 2025

Oleh: Rohman Priatna | 16:12 WIB, 10 Desember 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.