scrol kebawah untuk membaca
Hukum HAM & Kriminal

Polres Jepara Ungkap 9 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Candi 2022, 11 Tersangka Diamankan

×

Polres Jepara Ungkap 9 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Candi 2022, 11 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX-POSE.NET, JEPARA || Jajaran Polres Jepara menggelar konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022, dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Warsono dan didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi tersebut diungkap
EX-POSE.NET, JEPARA || Jajaran Polres Jepara menggelar konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022, dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Warsono dan didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi tersebut diungkap

EX-POSE.NET, JEPARA || Jajaran Polres Jepara menggelar konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022, dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Warsono dan didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi tersebut diungkap 9 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan 11 tersangka dan 3 orang masih DPO, Senin (26/09/2022).

Kapolres mengatakan pengungkapan ini hasil dari Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang digelar Polres Jepara selama 20 hari terhitung sejak 25 Agustus ? 13 September 2022.

Artikel Berita Lainya  Di Duga Jadi Tempat Prostitusi, Dua Kontrakan Di Tutup Polisi

Dari hasil Operasi Sikat Jaran candi 2022 ini, Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP perkara curanmor dengan 11 orang tersangka?ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan para pelaku curanmor yang ditangkap rata-rata adalah pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan tetap. Adapun modus yang sering digunakan oleh para pelaku adalah mencuri kendaraan di tempat sepi seperti persawahan dan perkebunan dengan mengunakan kunci T atau linggis.

Modus yang paling menonjol yaitu mencuri SPM di persawahan atau perkebunan, ini sampai 25 TKP dari 40 TKP,? terang Kapolres.

Rata-rata pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa pengangguran dan uang hasil penjualan SPM tersebut untuk kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi lainnya?lanjut Kapolres.

Dari tindak kasus ini Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu gunakan kunci ganda kendaraan agar lebih aman.

Artikel Berita Lainya  Aksi Demo Depan Kantor KPK, Gempar Laporkan Dugaan Adanya Mafia Proyek di Kabupaten Bogor

Kami imbau pada masyarakat untuk selalu waspada, apabila akan pergi titipkan rumah kepada orang yang dipercaya atau tetangga, jangan lupa untuk mengunci ganda kendaraan, kejahatan itu datang karena ada peluang” ujar Kasatreskrim.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Kasatreskrim juga menegasakan akan terus mengejar para pelaku yang masih DPO.

Kepada para pelaku yang masih ada di luar dan masih berkeliaran, berlarilah karena kami Polres Jepara ditugaskan untuk mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada,?tutup Kasatreskrim.(*)

 

Galih RM

Fingerprint: EXPOSE NET - News-4051
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polres Jepara Ungkap 9 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Candi 2022, 11 Tersangka Diamankan

Oleh: Alfiano Redaksi | 17:29 WIB, 26 September 2022

Artikel Berita Lainya  Edi Asmoro Komisaris PT Danakirti Media News, Resmi Dikukuhkan Sebagai Advokat

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, JEPARA || Jajaran Polres Jepara menggelar konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022, dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Warsono dan didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi tersebut diungkap
EX-POSE.NET, JEPARA || Jajaran Polres Jepara menggelar konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022, dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Warsono dan didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi tersebut diungkap