Bandung, [11/12/2025] – Advokat bobotoh Viking Persib, Rd H. Piar Pratama, S.H., yang akrab disapa Kang Arvio Pratama, secara resmi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Adimas Firdaus, yang dikenal sebagai Resbob, ke pihak kepolisian. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan serius terhadap Suku Sunda.
REKOMENDASI ARTIKEL : PK Silfester Matutina Gugur, PN Jaksel Tolak Alasan Sakit
Kang Arvio menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terlapor sudah melampaui batas dan keluar dari ranah persaingan suporter.
> “Menurut Kang Arvio, bahwa ini sudah melampaui batas di luar dunia suporter. Apalagi secara terang-terangan yang bersangkutan dalam siaran langsung di YouTube jelas-jelas melakukan penghinaan yang bukan hanya pada Viking, tapi lebih parahnya lagi kepada Suku Sunda.”
> Reaksi Keras Masyarakat Sunda
Penghinaan yang dilakukan secara terbuka tersebut telah memicu kemarahan dan ketersinggungan yang mendalam di kalangan masyarakat Sunda.
“Hingga kini mendapat reaksi yang sangat jelas membuat masyarakat Sunda yang bukan hanya di Jawa Barat saja, tapi di mana-mana marah dan tersinggung berat akibat penghinaan itu,” tambahnya.
Proses Hukum Berjalan, Bukti Dinilai Sangat Valid
Kang Arvio Pratama menyatakan bahwa laporan polisi telah dibuat secara resmi dan proses penyelidikan langsung bergulir.
* Pemeriksaan Intensif: Pelapor telah menjalani permintaan keterangan oleh penyidik kepolisian dari pukul 10 malam hingga pukul setengah 2 subuh terkait laporannya.
REKOMENDASI ARTIKEL : Kasus MBG, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
* Atensi Publik dan Institusi: Kasus ini disebut telah menjadi atensi banyak pihak.
* Keyakinan pada Kinerja Penyidik: Kang Arvio menaruh keyakinan penuh pada kinerja penyidik kepolisian.
“Saya yakin dengan kinerja penyidik karena bukti hukumnya sangat valid dan jelas dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Piar.
Pelaporan ini merupakan wujud nyata tindakan hukum agar terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, terutama terkait dampak penghinaan yang menyentuh ranah suku dan budaya.
Disclaimer: Berita ini disadur dari keterangan resmi Rd H. Piar Pratama, S.H. (Kang Arvio Pratama) mengenai pelaporan yang telah dilakukannya
.(C.S)
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkinni dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Advocat Bobotoh Viking Resmi Laporkan Resbob Atas Penghinaan Suku Sunda
Oleh: Rohman Priatna | 10:04 WIB, 11 Desember 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




