Berita DaerahHeadline NewsKulinerPemerintahan

Surat edaran yang berisi imbauan kepada ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk membeli beras lokal dikritik Ketua LSM LAPAN RI

×

Surat edaran yang berisi imbauan kepada ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk membeli beras lokal dikritik Ketua LSM LAPAN RI

Sebarkan artikel ini
Dr. BRM.Kusuma Putra SH
Dr. BRM.Kusuma Putra SH

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 25 Agustus 2022
EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli. Kebijakan tersebut dinilai
EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli. Kebijakan tersebut dinilai

?Dengan adanya instruksi pemaksaan itu justru telah mengurangi pendapatan masyarakat Sukoharjo sendiri yang sehari-hari berjualan sembako, salah satunya beras. Apa pemerintah daerah tidak memikirkan dampaknya itu,? imbuh Kusuma.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sekretariat Daerah Sukoharjo, Widodo, membenarkan adanya informasi tersebut. Meski demikian, dia mengatakan kebijakan itu hanya imbauan dan tidak ada pelanggaran di dalamnya.

Artikel Berita Lainya  Survei Nasional Pengelolaan Kinerja Guru Dibuka 4–9 Juli 2025

?Tidak ada pelanggaran, sifatnya itu hanya imbauan kepada ASN karena kan untuk memperomosikan beras di Sukoharjo agar terangkat. Agar tidak diambil dari daerah lain untuk campuran,? jelasnya.

?Karena beras dari Sukoharjo kan kualitas premium, kualitas bagus, sehingga biasanya diambil daerah lain untuk campuran-campuran,? imbuhnya.

Dia mengatakan surat edaran tersebut selain bersifat imbauan, sekaligus sebagai bentuk fasilitasi dari Pemda. Mengingat pengembangan padi jenis IP400 diprediksi produksinya akan melimpah. Sehingga langkah tersebut dipilih untuk membantu memberdayakan petani agar perekonomian mereka juga bisa meningkat. Sementara Pemda hanya bisa membantu melalui ASN.

?ASN kita imbau untuk membeli sesuai dengan jabatan. Kalau CV itu kan sudah mewadahi, sudah membawahi dengan Badan Usaha Milik Petani [BUMP]. CV itu sudah bekerjasama dengan perusahaan penggilingan padi dan BUMP yang dimiliki oleh Gapoktan itu. Sehingga nanti ada satu pintu untuk memudahkan transaksi dan kualitasnya biar bisa dimonitor terus. Agar tidak ada perbedaan ketika dikirimkan, agar ada keseragaman,? terangnya.

Artikel Berita Lainya  Temu Kader Posyandu Desa Bojongbaru

Saat ditanya kemungkinan adanya monopoli akibat penunjukan salah satu CV, dia menegaskan CV itu hanya menjembatani dan mengambil beras dari Persatuan Pengilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia atau Perpadi itu.

?Itu bukan perda kok, itu person per person. Sehingga itu hanya mengimbau saja, sehingga pemda hanya memfasilitasi saja. Petani kan kalau tidak ada seperti itu nanti produksi berasnya akan diberikan ke mana, sehingga ada satu pintu,? ujarnya. [Red].

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-3538
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Surat edaran yang berisi imbauan kepada ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk membeli beras lokal dikritik Ketua LSM LAPAN RI

Oleh: pilarnusantara | 04:10 WIB, 23 Agustus 2022

Artikel Berita Lainya  Bawa Bukti Instruksi hingga Skenario Pemenangan, Eks PPK Bogor Datangi Polda Jabar

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli. Kebijakan tersebut dinilai
EX-POSE.NET, SUKOHARJO || Surat imbauan mengenai gerakan membeli beras yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dikritik. Imbauan tersebut diperuntukkan bagi ASN di Pemkab Sukoharjo dan sudah ditentukan harga dan jenis beras yang dibeli. Kebijakan tersebut dinilai