EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut.(09 Mei 2026),Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi IV Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan sejumlah catatan terkait alokasi bantuan sosial dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) saat ditemui usai audiensi di ruang rapat Komisi IV DPRD Garut, Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jumat.
Dalam keterangannya, Yudha menyoroti bahwa alokasi bantuan, baik yang bersumber dari program CSR maupun sumber lainnya dari Bank BJB, dinilai masih belum menyentuh masyarakat miskin ekstrem di Garut.
Ia mencontohkan kondisi seorang anak yatim piatu yang masih duduk di kelas 3 SD di Desa Selaawi, Kecamatan Selaawi. Anak tersebut tinggal di rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan, dengan atap yang rusak dan lantai yang sudah ambruk. Ibunya diketahui baru meninggal beberapa bulan lalu,dan Bapaknya sudah meninggal beberapa tahun lalu.
Menurut Yudha, kondisi tersebut seharusnya mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan yang memiliki program tanggung jawab sosial.
“Ketika kondisi anak tersebut dilaporkan, pihak BJB Garut menyampaikan bahwa tidak ada anggaran. Namun di sisi lain, kita melihat adanya pendanaan untuk kegiatan besar seperti kirab budaya. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Yudha menyayangkan jika dana yang seharusnya bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru dialokasikan untuk kegiatan seremonial. Ia menilai kegiatan budaya memang penting, namun jangan sampai mengabaikan kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak.
Selain itu, Yudha juga menyinggung kebijakan pembangunan yang menurutnya perlu lebih mengedepankan aspek kemanusiaan. Ia mencontohkan rencana pembangunan gapura selamat datang di sejumlah wilayah yang dinilai bukan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurutnya, jika berbicara mengenai kesejahteraan masyarakat, pemerintah seharusnya merujuk pada regulasi yang jelas, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan bahwa kelompok rentan seperti lansia, anak yatim, dan masyarakat miskin harus menjadi prioritas dalam kebijakan sosial.
Yudha menambahkan, hingga saat ini masih banyak persoalan sosial di sejumlah desa di Garut yang belum mendapatkan solusi, salah satunya di Desa Sindangsari. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan perhatian lebih terhadap program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran, termasuk dana CSR, lebih tepat sasaran.
“Silakan saja kegiatan budaya berjalan, apalagi itu bagian dari pelestarian tradisi. Namun di tengah kondisi sosial masyarakat yang masih banyak membutuhkan bantuan, semestinya ada keseimbangan antara kegiatan seremonial dengan program kemanusiaan yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(opx)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Yudha Puja Turnawan Soroti Alokasi CSR BJB yang Dinilai Belum Menyentuh Masyarakat Miskin Ekstrem
Oleh: Taufuk | 09:44 WIB, 9 Mei 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







