Berita Daerah

Kursi Kwarcab Diincar Sekda Berpeluang Tambah Jabatan Baru

Avatar photo
×

Kursi Kwarcab Diincar Sekda Berpeluang Tambah Jabatan Baru

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Ex-pose.net_ Polewali Mandar_ Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar kembali menjadi sorotan tajam Lembaga Kajian dan Pengawasan Aparatur (LKPA). Bukan tanpa alasan, pejabat nomor dua di pemerintah daerah ini dinilai menumpuk wewenang secara berlebihan dengan memangku empat jabatan strategis sekaligus, dan kini terindikasi tengah memanaskan mesin untuk menduduki posisi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab). Fenomena ini makin menguatkan dugaan publik bahwa pejabat tersebut benar-benar haus jabatan dan menguasai seluruh kendali birokrasi di daerah ini.

Pantauan Zubair ketua LKPA mencatat, Sekda bukan hanya sibuk mengurusi administrasi pemerintahan selaku pejabat pembantu pimpinan daerah. Ia tercatat secara resmi merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, posisi yang menguasai anggaran dan sumber daya terbesar di daerah. Tak cukup sampai di situ, ia juga duduk sebagai Dewan Pengawas RSUD Hj. Andi Depu dan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Polewali Mandar. Di samping itu, ia juga memegang tampuk pimpinan organisasi profesi pegawai sebagai Ketua Korpri Kabupaten Polewali Mandar.

Kondisi ini saja sudah dinilai berlebihan dan mencederai prinsip pemisahan kekuasaan. Namun, isu yang berkembang di kalangan birokrasi dan masyarakat makin memanas: Sekda diduga tidak puas dengan tumpukan kursi yang sudah ada, dan kemungkinan sedang gencar melakukan pendekatan untuk mengamankan posisi Ketua Kwarcab Polewali Mandar.

Zubair juga menyayangkan fenomena akumulasi kekuasaan ini. Menurutnya, apa yang terjadi di Polewali Mandar saat ini adalah definisi nyata dari haus jabatan. Penumpukan wewenang di satu tangan bukan sekadar pelanggaran semangat reformasi birokrasi, melainkan senjata ampuh untuk menguasai seluruh kebijakan, anggaran, dan alur pengambilan keputusan.

“Ini bukan lagi soal kapabilitas atau kepercayaan pimpinan. Ini jelas-jelas haus jabatan. Bagaimana mungkin satu orang memegang kendali pendidikan, rumah sakit, air minum, organisasi pegawai, dan diduga masih ingin menambah kuasa di gerakan Pramuka? Di mana prinsip pemerataan wewenang? Di mana mekanisme pengawasan jika pengawas dan yang diawasi berada di satu tangan?” tegas Ketua LPKA dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Zubair menilai, rangkap jabatan massal ini mematikan kontrol internal. Sebagai Dewan Pengawas RSUD dan PDAM, Sekda seharusnya mengawasi kinerja manajemen. Namun di saat yang sama, sebagai pejabat tinggi pemerintah, ia juga menjadi bagian dari pihak yang dijalankan kebijakannya. Situasi ini menciptakan konflik kepentingan yang sangat besar, rawan penyalahgunaan wewenang, dan menutup ruang bagi pejabat lain untuk berkarya.

LKPA mendesak Bupati Polewali Mandar untuk segera mengambil langkah tegas: membatasi rangkap jabatan, mencabut status Plt dan keanggotaan dewan pengawas yang berlebihan, serta menegaskan batas kewenangan Sekda. Jika dibiarkan, LKPA mengingatkan bahwa Polewali Mandar sedang dikendalikan oleh satu kekuasaan yang sangat dominan, di mana suara dan aspirasi pejabat lain serta masyarakat bisa dengan mudah dibungkam.

“Jangan sampai Polewali Mandar dikelola layaknya wilayah kekuasaan pribadi. Jabatan adalah amanah, bukan koleksi. Berhenti menumpuk kursi, sebelum birokrasi ini benar-benar lumpuh karena dikuasai satu tangan,” pungkas Zubair Ketua LKPA.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-26772
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Kursi Kwarcab Diincar Sekda Berpeluang Tambah Jabatan Baru

Oleh: Hasan Surya | 18:09 WIB, 29 Mei 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.