EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, KEBUMEN ? Dalam kegiatan reses DPRD Provinsi Jateng, warga desa masih terkendala dalam hal pengairan sawah di musim kemarau. Seperti disampaikan beberapa Warga Desa Sidomoro Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen, Rabu (18/5/2022).
Selain soal pengairan sawah, keluhan juga datang dari Karang Taruna setempat mengenai usaha sabut kelapa. Ketua Karang Taruna ?Dipta Yoga? Desa Sidomoro Setiawan mengatakan saat ini pihaknya membutuhkan alat untuk mengupas sabut kelapa.
?Kami berharap ada bantuan alat produksi sabut kelapa agar proses pengerjaannya dapat lebih cepat?.?Kata Setiawan kepada Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo.
Mendengar hal itu, Bambang mengaku sangat apresiatif dengan kemajuan yang sudah dicapai Desa Sidomoro selama ini. Soal kendala pengairan sawah, pihaknya akan mengkomunikasikannya dengan pemprov melalui dinas terkait.
?Harapannya, kendala tersebut bisa segera diatasi agar para petani tetap produktif di masa kemarau?. Kata Politikus Partai Demokrat.
Mengenai sarana alat produksi untuk Karang Taruna, pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan dinas terkait. Karena, ada proses dan tahapan dalam pengucuran bantuan tersebut.
?Semuanya tidak serta merta bantuan langsung turun karena ada proses yang harus dilalui. Kami tidak ingin menjanjikan yang muluk-muluk karena bantuan tersebut merupakan kewenangan pemerintah. Yang jelas, aspirasi tetap kami serap dan berupaya agar segera turun?. jelasnya.
(Jm)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Pengairan Sawah Masih Menjadi Kendala Warga Desa Sidomoro Kabupaten Kebumen
Oleh: Fahria Alfiano | 10:14 WIB, 20 Mei 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






