Berita Daerah

Pemdes Mangunreja Melalui PPKD Terapkan Dana Desa Bangun MCK di Kampung Cicadas.

Avatar photo
×

Pemdes Mangunreja Melalui PPKD Terapkan Dana Desa Bangun MCK di Kampung Cicadas.

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

 

Tasikmalaya, 18 Mei 2026

Pasca terbentuknya Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa( PPKD) beberapa waktu lalu, maka kegiatan pembangunan atau hal lain yang berkaitan dengan keuangan Desa sepenuhnya dilaksanakan oleh PPKD yang di sahkan oleh SK Kepala Desa, seperti halnya pemerintah Desa Mangunreja penggunaan uang Dana Desa ditahap satu di terapkan untuk pembangunan MCK dikampung Cicadas dalam hal ini PPKD Desa Mangunreja segera melaksanakan kegiatan tersebut, dengan anggaran sebesar Rp. 61.992.000 untuk MCK berukuran 3×4m dimana MCK tersebut berada diarea mesjid kampung Cicadas.

Ade kurnia salah seorang tim PPKD didampingi Dede Rungsing selaku Kepala wilayah menyebutkan bahwa Kami selaku PPKD Desa Mangunreja siap menjalankan dan menerapkan anggaran dana Desa sesuai dengan RAB, ini demi kemanfaatan Dan kemaslahatan warga yang sangat membutuhkan sarana MCK ujar Ade.

Sementara Ade Rahmat selaku kepala Desa sekalgus Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa ( PKPKD) Menegaskan bahwa pembentukan PPKD sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Dea dimana kordinatornya dipegang oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh Kasi dan Kaur sebagai pelaksana kegiatan ucap Ade.

Saya sangat berterima kasih kepada warga Cicadas dimana kekompakan dan rasa kebersamaan sangat baik;tambahnya. (Yos Muhyar)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-26401
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Pemdes Mangunreja Melalui PPKD Terapkan Dana Desa Bangun MCK di Kampung Cicadas.

Oleh: rohman priatna | 18:26 WIB, 18 Mei 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tinggalkan Balasan

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.