EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Bebaskan Biaya Administrasi, SMP Nurul Azman Serahkan Ijazah
EX-POSE.NET, Bogor – Orangtua peserta didik di SMP Nurul Azman berinisial AAZ menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Sekolah, guru, maupun pimpinan yayasan yang sudah membantu memperlancar proses pengambilan Ijazah.
“Alhamdulilah, kebijakan sekolah dan yayasan membebaskan tunggakan adiministrasi. Hal itu tentu sangat membantu saya sebagai orangtua dari keluarga tak mampu,” ujarnya usai menerima ijazah yang di serahkan Kepsek SMP Nurul Azman, Nur Eliyah Hudri.
Ia menambahkan, sebelumnya meminta maaf kepada pihak sekolah SMP Nurul Azman karena telah salah memberikan informasi kepada ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Bogor, Julianda Effendi soal penahanan ijazah anaknya.
“Iya, sebenarnya bukan di tahan. Namun belum di berikan karena kelengkapan administrasi seperti SKTM yang tidak pernah saya serahkan,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Nur Eliyah Hudri menjelaskan, bagi siswa yang tidak mampu memang kebijakan sekolah harus menyertakan SKTM dan terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH). Guna bebas dari segala bentuk biaya administrasi.
“Walaupun dana BOS di terima dan tidak menutupi operasional sekolah. Kami, pihak sekolah tetap meringankan dan membebaskan biaya administrasi bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu,” kata Nur.
Nur menambahkan, bahkan beberapa peserta didik di SMP Nurul Azman ini ada yang tertahan ijazahnya di jenjang pendidikan sebelumnya pun pihaknya membantu mengeluarkan.
“Ada yang tertahan ijazah SD nya karena tunggakan administrasi pun, kami bantu memberikan solusinya,” pungkas nya.
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Bebaskan Biaya Administrasi, SMP Nurul Azman Serahkan Ijazah
Oleh: rieke | 13:49 WIB, 26 Desember 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.








