Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
iklan 325x300
BeritaBerita UtamaPROFIL

Adri Eddyanto Pontoh Kasi Pidsus Jaktim Baru Dilantik, Inilah Profilnya

106
×

Adri Eddyanto Pontoh Kasi Pidsus Jaktim Baru Dilantik, Inilah Profilnya

Sebarkan artikel ini
Adri Eddyanto Pontoh

Adri Eddyanto Pontoh Kasi Pidsus Jaktim Baru Dilantik

Prosesi Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan

EXPOSE NET Jakarta- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur telah melaksanakan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan untuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Adri Eddyanto Pontoh, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Satya Wirawan. Prosesi ini berlangsung di Aula Kejari Jaktim pada pukul 09.40 WIB pada hari Kamis (20/3/2025)

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari Adhysatria Sitompul kepada Adri Eddyanto Pontoh sebagai Kasi Pidsus, serta dari Ibu Fitri Eka Rosmadiana kepada Bapak Satya Wirawan sebagai Kasi PPAPB. Upacara ini dipimpin oleh Plt. Kejari Jakarta Timur, Bapak Tjakra Suyana Eka Putra, serta dihadiri oleh para pegawai Kejari Jaktim.

Upacara diawali dengan menyanyikan lagu Mars Korps Adhyaksa, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Dua saksi turut hadir dalam prosesi ini, yaitu Kasi Intelijen Kejari Jaktim, Yogi Sudharsono, dan Kasi Pidum Kejari Jaktim, Yanuar Adi Nugroho. Setelah itu, dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori serah terima jabatan bagi pejabat baru.

Pasang Iklan Disini
iklan 325x300
Kontak Iklan 081574404040

Dalam sambutannya, Plt. Kejari Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra, menyampaikan harapannya agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga meminta kepada pejabat sebelumnya untuk berbagi ilmu dan pengalaman selama masa transisi. Secara khusus, ia menekankan pentingnya fokus dalam penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus yang saat ini mendapatkan perhatian publik serta kepercayaan tinggi terhadap Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus strategis, dilansir di Instgram Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

 

Profil Adri Eddyanto Pontoh

Adri Eddyanto Pontoh, resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-291/C/02/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Februari 2025. SK tersebut menetapkan pemberhentian Adri dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Seksi III pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan mengangkatnya sebagai Kasi Pidsus Kejari Jakarta Timur.

Adri Eddyanto Pontoh merupakan putra asal Bolmong Utara, Sulawesi Utara, anak dari Sudirman Pontoh yang dikenal dengan sapaan Om Sudi di Kabupaten Bolmong Utara,  khususnya Kecamatan Bolangitang dan Kecamatan Kaidipang.

Sebelum menjabat di Kejari Jakarta Timur, Adri memiliki rekam jejak panjang dalam Korps Adhyaksa, di antaranya:

  • Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Bidang Intelijen Kejati Jawa Barat (2023)
  • Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara (2022)
  • Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara (2020)
  • Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ternate (2019)
  • Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Mamuju (2018)
  • Kepala Cabang Kejari Luwu Timur di Wotu (2017)
  • Kepala Cabang Kejari Malili di Wotu (2015)
  • Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Malili (2013)
  • Kepala Seksi Intelijen Kejari Tobelo (2012)
  • Jaksa Fungsional Kejari Tobelo (2010)
  • Kepala Sub Seksi Hubungan Masyarakat Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Maluku (2009)
  • Staf Tata Usaha Kejari Saumlaki (2007)

Dengan pengalaman panjangnya, diharapkan Adri dapat membawa inovasi serta meningkatkan kinerja dalam menangani perkara Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Usai dilantik, Adri resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Jaktim terhitung mulai Kamis lalu.

 

Penulis : Aninggel

Translate »