scrol kebawah untuk membaca
Berita InternasionalBerita NasionalHeadline NewsHukum HAM & KriminalKesehatanTekhnologi

Aplikasi PeduliLindungi Mendapat Sorotan Dari Kemenlu AS

×

Aplikasi PeduliLindungi Mendapat Sorotan Dari Kemenlu AS

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 28 September 2022
EX-FOSE.NET,JAKARTA || Aplikasi PeduliLindungi mendapat sorotan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat saat merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) untuk 2021. Laporan ini menganalisa 200 negara seluruh dunia pada Kamis (14/4). Laporan yang ditulis
EX-FOSE.NET,JAKARTA || Aplikasi PeduliLindungi mendapat sorotan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat saat merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) untuk 2021. Laporan ini menganalisa 200 negara seluruh dunia pada Kamis (14/4). Laporan yang ditulis

EX-FOSE.NET,JAKARTA || Aplikasi PeduliLindungi mendapat sorotan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat saat merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) untuk 2021. Laporan ini menganalisa 200 negara seluruh dunia pada Kamis (14/4).

Laporan yang ditulis oleh Biro Demokrasi, HAM, dan Tenaga Kerja ini turut meliput situasi HAM yang ada di Indonesia, salah satu nya aplikasi PeduliLindungi yang merupakan aplikasi wajib digunakan oleh masyarakat, untuk berpergian.

Menlu AS Anthony Blinken menyatakan pada peluncuran laporan tersebut ini adalah salah satu upaya AS untuk mendukung masyarakat sipil di seluruh dunia yang sengsara akibat pelanggaran hak asasi mereka.

“Mereka [masyarakat sipil] ingin komunitas internasional menyoroti pelanggaran HAM di mana pun itu dilakukan, serta mendorong urgensi yang sama untuk menghentikan pelanggaran dan meminta pertanggungjawaban para pelaku,” ucap Blinken.

Keprihatinan AS atas sejumlah pelanggaran HAM di Indonesia menjadi pokok utama. Di antara puluhan kasus yang mereka kumpulkan, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu subyek yang mereka anggap mengkhawatirkan.

Laporan Praktik HAM dari AS tersebut mengkategorikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai sebuah potensi “Gangguan Sewenang-wenang Atau Pelanggaran Hukum Terkait Privasi, Keluarga, Rumah, atau Korespondensi”.

“Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi, dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah,” tulis laporan tersebut.

“Polisi di seluruh negeri terkadang mengambil tindakan tanpa otoritas yang jelas, alias melanggar privasi individu,” ujar laporan tersebut.

Artikel Berita Lainya  Danrem 074/Warastratama Hadiri Rapim Kodam IV/Diponegoro

“Beberapa LSM mengeklaim bahwa petugas keamanan kadang-kadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu dan tempat tinggal mereka, serta memantau panggilan telepon,” sambung mereka.
“Meskipun aplikasi ini relevan, aplikasi ini juga memiliki potensi tinggi untuk menempatkan privasi pengguna dalam risiko serius,” tulis kumpulan LSM tersebut para surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
“Karena itu kami mendesak Anda untuk memberikan lebih banyak transparansi dan untuk memastikan privasi pengguna.

Para peneliti riset juga menemukan PeduliLindungi mendeklarasikan dua izin untuk mengakses penyimpanan eksternal, yang bisa mengakses secara penuh Data pribadi HP seseorang.

Jika pengguna memberikan akses kepada dua penyimpanan tersebut, maka PeduliLindungi juga akan memiliki akses ke seluruh file pada perangkat mereka, termasuk yang berpotensi sensitif.
Aplikasi PeduliLindungi, digunakan pemerintah sejak 27 Maret 2020 telah digunakan puluhan juta masyarakat RI untuk mengakses tempat-tempat publik. [Red]

Fingerprint: EXPOSE NET - News-2562
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Aplikasi PeduliLindungi Mendapat Sorotan Dari Kemenlu AS

Oleh: Fahria Alfiano | 13:50 WIB, 15 April 2022

Artikel Berita Lainya  Hasan : Gubernur Ansar Akan Solat Idul Adha di Tarempa

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-FOSE.NET,JAKARTA || Aplikasi PeduliLindungi mendapat sorotan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat saat merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) untuk 2021. Laporan ini menganalisa 200 negara seluruh dunia pada Kamis (14/4). Laporan yang ditulis
EX-FOSE.NET,JAKARTA || Aplikasi PeduliLindungi mendapat sorotan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat saat merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) untuk 2021. Laporan ini menganalisa 200 negara seluruh dunia pada Kamis (14/4). Laporan yang ditulis