EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut | Arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut terpantau mengalami peningkatan. Dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025, Polres Garut melalui Satuan Lalu Lintas memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di jalur Leles–Tarogong.
Kegiatan one way tersebut dilaksanakan pada pukul 09.05 WIB hingga 09.25 WIB dari arah Bandung menuju Garut. Titik pending berada di Simpang Empat (SP4) Gobing dengan waktu pelaksanaan one way selama 20 menit. Sabtu (27/12/2025).
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang Andi Suhandi menyampaikan bahwa penerapan sistem one way ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya volume kendaraan, khususnya pada masa libur dan kegiatan masyarakat dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.
“Rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan sehingga arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan terkendali,” ujar IPTU Aang Andi Suhandi.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel Sat Lantas Polres Garut disiagakan di sepanjang jalur untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi arahan petugas.
Polres Garut mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025.(Ato)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Arus Lalu Lintas Meningkat, Polres Garut Lakukan One Way Jalur Leles-Tarogong
Oleh: rohman priatna | 13:46 WIB, 27 Desember 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







