scrol kebawah untuk membaca
AsuransiBerita

Asuransi Bangun Askrida Hadirkan Perlindungan Kendaraan Optimal

×

Asuransi Bangun Askrida Hadirkan Perlindungan Kendaraan Optimal

Sebarkan artikel ini
Asuransi Bangun Askrida Hadirkan Perlindungan Kendaraan Optimal
Asuransi Bangun Askrida Hadirkan Perlindungan Kendaraan Optimal

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Asuransi bangun askrida menyediakan perlindungan kendaraan bermotor komprehensif, termasuk risiko kecelakaan, pencurian, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Asuransi bangun askrida menyediakan perlindungan kendaraan bermotor komprehensif, termasuk risiko kecelakaan, pencurian, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.

Asuransi bangun askrida menawarkan perlindungan kendaraan bermotor yang komprehensif, mencakup risiko kecelakaan, pencurian, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga di Indonesia.

Jakarta, 11 Februari 2026 – Asuransi bangun askrida kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kendaraan bermotor di Indonesia, di tengah meningkatnya risiko kecelakaan, pencurian, serta potensi kebijakan asuransi wajib TPL pada 2025 yang mendorong kesadaran masyarakat terhadap proteksi finansial.

Kendaraan bermotor kini menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia, baik untuk aktivitas kerja, bisnis, maupun kebutuhan pribadi. Namun di balik mobilitas tinggi, terdapat risiko finansial yang tidak kecil. Data industri asuransi menunjukkan klaim kendaraan masih mendominasi lini asuransi umum setiap tahunnya, terutama akibat kecelakaan lalu lintas dan kerusakan.
Di sinilah asuransi bangun askrida memainkan peran penting sebagai perusahaan asuransi umum nasional yang telah beroperasi sejak 1989 dan memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

PT Asuransi Bangun Askrida: Penguatan Asuransi Berbasis Profesionalisme & Inovasi

Pentingnya Asuransi Kendaraan di Indonesia

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Seiring itu, risiko di jalan raya pun ikut bertambah. Kecelakaan, tabrakan beruntun, banjir, hingga pencurian kendaraan menjadi ancaman nyata bagi pemilik kendaraan.

Perlindungan Finansial dari Risiko Tak Terduga

Biaya perbaikan kendaraan akibat kecelakaan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Tanpa asuransi, seluruh beban biaya harus ditanggung sendiri. Asuransi kendaraan membantu mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi sesuai ketentuan polis.

Tanggung Jawab Hukum kepada Pihak Ketiga

Selain kerusakan kendaraan sendiri, risiko lain adalah tuntutan hukum dari pihak ketiga. Jika terjadi kecelakaan yang merugikan orang lain, pemilik kendaraan bisa menghadapi tuntutan ganti rugi. Perlindungan Third Party Liability (TPL) menjadi komponen penting dalam polis kendaraan bermotor.

Produk Asuransi Kendaraan dari Asuransi Bangun Askrida

Sebagai perusahaan asuransi umum nasional, PT Asuransi Bangun Askrida menyediakan produk Asuransi Kendaraan Bermotor dengan cakupan perlindungan yang luas.

Jaminan Utama Polis

Produk ini memberikan perlindungan terhadap:
1. Kerusakan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok
2.Risiko pencurian dan perbuatan jahat
3. Kebakaran
4. Risiko selama penyeberangan menggunakan kapal
5. Tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga

Perluasan Jaminan

Nasabah juga dapat memilih perluasan perlindungan, seperti:
1. Bencana alam (banjir, gempa bumi, tanah longsor)
2. Kerusuhan dan huru-hara
3. Terorisme dan sabotase
4. Personal accident untuk pengemudi dan penumpang
Cakupan ini dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia yang memiliki karakteristik risiko beragam, terutama di wilayah rawan banjir dan bencana alam.

Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah

Selain produk konvensional, Askrida melalui unit usaha syariah juga menghadirkan Asuransi Kendaraan Bermotor Syariah. Produk ini menggunakan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan pengelolaan dana sesuai syariah.
Skema ini menjadi pilihan bagi masyarakat yang menginginkan perlindungan finansial berbasis prinsip syariah, dengan pengawasan regulator keuangan nasional.

Tren Regulasi: TPL Wajib 2025

Pemerintah tengah mendorong penguatan perlindungan pihak ketiga melalui kebijakan asuransi TPL wajib yang diproyeksikan berlaku mulai 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan perlindungan korban kecelakaan sekaligus memperdalam penetrasi asuransi nasional yang masih relatif rendah dibanding negara lain di kawasan.
Dengan kebijakan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi kendaraan diperkirakan meningkat signifikan.

Strategi Perencanaan Keuangan yang Cerdas

Memiliki asuransi kendaraan bukan hanya soal perlindungan, tetapi juga strategi pengelolaan risiko. Premi yang dibayarkan secara berkala jauh lebih terjangkau dibanding potensi kerugian besar akibat kecelakaan atau kehilangan kendaraan.
Asuransi bangun askrida hadir sebagai solusi perlindungan yang tidak hanya memberikan ganti rugi, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi pemilik kendaraan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Di tengah mobilitas tinggi dan dinamika risiko yang terus berkembang, perlindungan kendaraan bermotor menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar pilihan.

Baca : Asuransi Askrida: Perlindungan Gempa Bumi Tingkatkan Ketahanan Finansial Aset

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »
Asuransi bangun askrida menyediakan perlindungan kendaraan bermotor komprehensif, termasuk risiko kecelakaan, pencurian, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.
Asuransi bangun askrida menyediakan perlindungan kendaraan bermotor komprehensif, termasuk risiko kecelakaan, pencurian, hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga.