EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut, 30 Maret 2026 — Humas Kebun Teh Cisaruni, Hedi Darnida, yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja Kebun Cisaruni PTPN I Regional 2 serta Admin SDM dan Umum, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi terkini kawasan kebun yang dinilai sudah tidak lagi kondusif seperti sebelumnya.
Dalam keterangannya, Hedi menegaskan bahwa pihaknya menginginkan situasi di lingkungan kebun kembali aman, nyaman, dan kondusif, sehingga para pekerja dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa khawatir.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir muncul dugaan aktivitas perusakan lahan dan penyerobotan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Lahan perkebunan teh yang merupakan aset milik negara disebut telah dialihfungsikan menjadi area pertanian sayuran untuk kepentingan pribadi.
“Ini adalah kebun milik negara, bukan milik pribadi. Sudah seharusnya kita jaga bersama. Kalau dirawat, manfaatnya kembali ke masyarakat juga. Tapi kalau dirusak, yang rugi semua,” ujar Hedi.
Ia menambahkan, alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem serta mengganggu keberlangsungan produksi perkebunan teh di wilayah tersebut.
Lebih jauh, Hedi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan Kebun Teh Cisaruni, untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga aset negara tersebut. Ia menilai, semangat gotong royong dan kesadaran lingkungan perlu kembali ditumbuhkan.
“Seharusnya dilakukan penghijauan dan perawatan, bukan justru dirusak untuk kepentingan jangka pendek,” tegasnya.Hedi.
Selain persoalan lahan, pihak humas juga menyoroti aspek keamanan yang dinilai mulai mengkhawatirkan. Hedi mengungkapkan adanya potensi gangguan terhadap aktivitas kerja yang bahkan dapat mengancam keselamatan para pekerja di lapangan.
Oleh karena itu, ia secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera turun langsung ke lokasi guna melakukan pengawasan dan penertiban.
“Kami berharap aparat hadir di lapangan. Jangan sampai ada tindakan yang mengganggu pekerjaan, apalagi sampai mengancam keselamatan jiwa pekerja,” ujar,Hedi
Tidak hanya kepada aparat penegak hukum, Hedi juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia berharap Gubernur Dedi Mulyadi dapat segera meninjau langsung kondisi di lapangan.
Lokasi yang dimaksud berada di kawasan Kebun Teh Cisaruni, tepatnya di Desa marga Mulya dan desa cikandang Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, yang saat ini disebut membutuhkan penanganan cepat dan konkret.
Menurut Hedi, kehadiran pemerintah sangat penting untuk melakukan klarifikasi terhadap situasi yang berkembang, sekaligus memberikan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan antara pihak kebun dan oknum masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup ruang komunikasi, namun berharap segala bentuk aktivitas di kawasan kebun tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin semuanya berjalan baik. Pekerja aman, masyarakat juga nyaman. Jangan sampai ada konflik yang merugikan semua pihak,” ujar,Hedi.
Di akhir pernyataannya, Hedi kembali menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pekerja serta keberlanjutan kawasan kebun sebagai aset negara yang harus dijaga bersama.
“Kami ingin Kebun Cisaruni menjadi tempat yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua,” pungkasnya.
(Jajang ab)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Humas Kebun Teh Cisaruni Minta Perlindungan, Soroti Dugaan Perusakan Lahan oleh Oknum
Oleh: rohman priatna | 12:10 WIB, 30 Maret 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.













