Berita Utama

Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kohod

Avatar photo
×

Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kohod

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Jabar ex-pose.Net Jakarta, 10 Februari 2025 – Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani, usai pemeriksaan sejumlah saksi terkait.

Menurut Djuhandani, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 44 saksi, termasuk warga desa, pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ahli, hingga Kades Kohod sendiri. Pemeriksaan masih terus berlangsung, termasuk upaya penggeledahan di beberapa lokasi guna mengumpulkan alat bukti tambahan.

“Kita sudah memeriksa kepala desa. Selanjutnya, jika alat bukti mencukupi, kami akan segera menggelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka atau mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam penyidikan lebih lanjut,” ujar Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik menemukan adanya dugaan penggunaan surat palsu dalam permohonan pengukuran dan pengakuan hak tanah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. “Dari pemeriksaan, selain mengungkap perbuatan yang terjadi, penyidik juga menemukan bahwa terlapor dan rekan-rekannya membuat serta menggunakan dokumen palsu untuk proses administrasi pertanahan,” tambahnya.

Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

(Abah Rohman)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21109
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kohod

Oleh: rohman priatna | 20:42 WIB, 12 Februari 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.