EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
BPI KPNPA RI Desak Aparat Hukum Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan Secara Terbuka
Baca berita lain disini: NGO KBB Surati Presiden: Pertanyakan Arah Kebijakan Pemkab Bogor, Ini Detailnya
Ex-Pose.net, Bogor – Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo (PMK) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Ahmad Fauzi, menyoroti serius dugaan praktik jual beli jabatan yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Bogor.
Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca berita lain disini: Survei Kepuasan Bupati Bogor 80,3 Persen, Ekonomi Jadi Sorotan
“Dalam memberantas dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah, harus ada langkah nyata dan terukur,” ujar Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Baca berita lain disini: Jalur Vital di Nanggung Rusak Bertahun-tahun, Warga dan FKBP Galang Dana Perbaikan
“Ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak boleh dilakukan secara tertutup atau hanya sebatas internal lembaga. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci agar proses penanganan dapat diawasi publik.
“Untuk memberantas dugaan jual beli jabatan yang terjadi di Kabupaten Bogor, jangan hanya dilakukan secara internal, tapi juga harus terbuka. Publik berhak mengetahui dan mengawasi prosesnya agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Fauzi mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan tersebut.
“Pihaknya meminta agar jika terbukti, pelaku diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik-praktik yang merusak sistem birokrasi,” ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya penanganan yang transparan dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat kembali diperkuat.
“Hal tersebut akan menjadi momentum perbaikan sistem kepegawaian di daerah,” tandasnya.













