BeritaBerita Utama

BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management

×

BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management Ex-Pose.net, JAKARTA — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan
BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management Ex-Pose.net, JAKARTA — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan

BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management

Ex-Pose.net, JAKARTA — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan PT Sura and Bixi Restaurant Management.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo (PMK) BPI KPNPA RI Ahmad Fauzi menilai bahwa dugaan praktik ketenagakerjaan yang di keluhkan pekerja tidak dapat di pandang semata sebagai persoalan internal perusahaan, melainkan menyangkut aspek perlindungan tenaga kerja yang berada dalam ranah pengawasan negara.

Baca berita lain disini: RSU UMC Cirebon Terima Penghargaan BPJS Bintang 3

Artikel Berita Lainya  Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, 3 Tewas dan 6 Luka-Luka

“Jika benar terdapat pembebanan biaya operasional kepada pekerja, penghapusan bonus secara sepihak, serta dugaan tidak terpenuhinya perlindungan jaminan sosial,” kata Fauzi saat dimintai pendapat, Selasa (20/1).

Baca berita lain disini: Perbandingan BPJS dan Asuransi Swasta, Mana Lebih Tepat?

“Maka hal ini perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak dasar tenaga kerja,” sambungnya.

Artikel Berita Lainya  Angkatan Udara Pakistan Tembak Jatuh Lima Jet Tempur India

Baca berita lain disini: Komite SDN Cijujung 02 Sukaraja Disorot BPI KPNPA RI

Fauzi mendorong Kementerian Ketenagakerjaan melalui instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan apakah praktik ketenagakerjaan yang di jalankan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ia juga menilai Ombudsman Republik Indonesia dapat berperan melakukan pengawasan apabila terdapat dugaan maladministrasi dalam pemenuhan hak-hak pekerja.

 

“Secara normatif, kewajiban pengusaha terkait jam kerja, upah, lembur, serta jaminan sosial pekerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” tegasnya.

Karena itu, menurut Fauzi, apabila terdapat dugaan praktik yang menyimpang dari ketentuan tersebut, penanganannya tidak cukup di selesaikan melalui klarifikasi internal, melainkan perlu di tindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang.

Artikel Berita Lainya  ASEAN Wujudkan Maritim Security Dalam ASEX-01

Sebelumnya, perwakilan manajemen PT Sura and Bixi Restaurant Management, Titi, menyampaikan bahwa perusahaan tengah melakukan pengecekan internal atas pertanyaan yang diajukan media.

“Perihal ini sedang kami lakukan pengecekan internal, dan kami akan memberikan tanggapan setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar Titi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/1).

Hingga berita ini diturunkan, redaksi mencatat belum terdapat penjelasan substansial terkait sejumlah poin yang dikeluhkan pekerja, antara lain dugaan upah di bawah standar, sistem lembur yang tidak dibayarkan dalam bentuk upah melainkan penggantian waktu kerja, serta dugaan tidak adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Penulis: Refer

Editor: Rieke

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management Ex-Pose.net, JAKARTA — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan
BPI KPNPA RI Minta Kemenaker-Ombusdman Telusuri Dugaan Praktik PT Sura and Bixi Restaurant Management Ex-Pose.net, JAKARTA — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan