EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Tanggapan DPRD Masih Ditunggu
Ex-Pose.net, JAKARTA — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawaty yang dimintai tanggapan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di sebuah restoran belum dapat memberikan pernyataan.
“Maaf saya tengah menjalankan ibadah umrah,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (17/1) malam.
Sementara itu, manajemen melalui perwakilannya, Titi, menyatakan telah menerima dan meninjau pertanyaan yang diajukan redaksi.
“Perusahaan saat ini sedang melakukan pengecekan internal,” ucapnya pada melalui WhatsApp, Sabtu (17/1).
“Perihal ini sedang kami lakukan pengecekan internal, dan akan memberikan tanggapan setelah proses pemeriksaan selesai,” sambung Titi.
Titi menambahkan, proses klarifikasi berpotensi memerlukan waktu lebih lama. Karena bertepatan dengan hari libur nasional dan akhir pekan.
“Selain itu, perwakilan perusahaan juga sedang menjalani perjalanan dinas. Komunikasi selanjutnya di lakukan melalui kanal pesan resmi perusahaan,” ucapnya.
Sebelumnya, media ini memberitakan adanya keluhan yang disampaikan oleh IL terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan direstoran tersebut. Keluhan itu mencakup persoalan jam kerja, upah, lembur, dan kepesertaan BPJS.
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Tanggapan DPRD Masih Ditunggu
Oleh: rieke | 20:53 WIB, 17 Januari 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











