Cara Cek Status PIP Penerima Bantuan Pendidikan
“Sudahkah Putera / Puteri Anda Mendapatkan PIP? Begini Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id April 2025”
EXPOSE NET | Jakarta, April 2025 — Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada April 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Program ini menyasar siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria tertentu agar tetap bisa mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.
Dana bantuan pendidikan dari PIP kini mulai dicairkan secara bertahap. Masyarakat dihimbau untuk segera melakukan pengecekan status penerima secara online melalui situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Cara Cek PIP 2025 di Situs Resmi Kemdikbud
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Scroll ke bagian bawah dan temukan menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Jawab soal matematika sederhana untuk verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan langsung menampilkan status apakah Anda termasuk sebagai penerima aktif atau tidak. Jika terdaftar, Anda bisa segera mencairkan dana bantuan sesuai jadwal.
Jadwal Pencairan PIP April 2025
Pencairan bantuan PIP tahun ini telah dimulai sejak 10 April 2025 dan dilakukan secara bertahap oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud. Fokus pencairan tahap pertama diberikan kepada siswa kelas akhir, yaitu:
- Kelas 6 SD
- Kelas 9 SMP
- Kelas 12 SMA/SMK
Dana akan masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank mitra pemerintah. Penerima bisa mencairkan dana melalui ATM atau langsung ke teller, dengan catatan sudah memiliki kartu rekening SimPel.
Syarat Penerima Bantuan PIP 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, berikut kriteria yang harus dipenuhi:
a. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
b. Berasal dari keluarga kurang mampu
c. Korban bencana alam atau tinggal di wilayah konflik
d. Siswa dengan kondisi khusus seperti yatim/piatu, difabel, dll.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- KIP/KKS
- Rapor sekolah
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Pendaftaran bisa dilakukan melalui pihak sekolah, Dinas Sosial setempat, atau secara mandiri melalui laman PIP Kemendikbud.
Kenapa Penting Mengecek PIP Sekarang?
Program Indonesia Pintar merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah agar tak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi. Dengan rutin mengecek status di situs resmi, Anda bisa memastikan tidak tertinggal informasi penting terkait pencairan atau kelengkapan data.
Segera lengkapi syarat dan verifikasi jika Anda merasa memenuhi kriteria. Jangan sampai bantuan pendidikan ini terlewat begitu saja.
Aninggell
Jokowi dan Mendikbudristek Minta Pelajar Manfaatkan PIP dengan Baik