EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ex-pose.net, Serang – Dirasa berkerumun dan tak kenakan masker, Ditbinmas Polda Banten hampiri rombongan Ibu dan Anak yang naik Kereta Mini atau Odong-odong.
Saat melakukan patroli himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, Aiptu Arif Rahman selaku staf Subdit Bintibsos melihat rombongan Ibu dan Anak yang sedang naik Kereta Mini atau Odong-odong yang berkerumun serta tidak mengenakan masker, sontak membuat Aiptu Arif Rahman menghampiri kerumunan tersebut, guna diberikan himbauan agar menerapkan prokes selama beraktivitas di luar rumah. Selasa (22/2) bertempat di Area Stadion Maulana Yusuf – Kota Serang.
Saat dikonfirmasi, Arif mengatakan bahwa apa yang dilakukan rombongan Ibu dan Anak kurang tepat, tanpa adanya prokes pencegahan Covid-19. “Di masa pandemi seperti ini, masih ditemukannya masyarakat yang lalai dan kurang patuh akan prokes pencegahan Covid-19, terlebih apa yang dilakukan yaitu tidak mengenakan masker serta tanpa adanya jaga jarak satu sama lain, lebih parahnya para Ibu-ibu mengajak anak mereka, apalagi situasi saat ini varian baru Omicron sangatlah cepat tingkat penularannya.” terang Arif.
Selain mengingatkan, Arif juga membagikam masker kepada seluruh penumpang Kereta Mini atau Odong-odong, agar dikenakan selama beraktivitas di luar. Guna mencegah penularan virus Covid-19.?(Res-Ari).
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Ditbinmas Polda Banten Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Jangan Lalai Prokes
Oleh: Fahria Alfiano | 16:28 WIB, 22 Februari 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






