EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Dugaan Bangunan Ruko Grand Bukit Dago Langgar GSS, Ini Kata Sekdes
Jabar.ex-pose.net, Gunungsindur – Pemerintah Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jamani memberikan klarifikasi terkait dugaan pengembang membangun ruko di area yang melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS).
Sekretaris Desa Rawakalong Jawanih mengatakan bahwa bangunan ruko Grand Bukit Dago telah mengantongi ijin resmi, baik dari pemerintah desa maupun kabupaten.
“Proses perizinan pembangunan ruko Bukit Dago sudah sesuai prosedur. Pengembang sudah menunjukkan ijn desa dari tahap awal pembangunan kawasan Grand Bukit Dago dan dinas-dinas terkait” ujarnya, Rabu (16/4/2025).
Ia menekankan, jika ditemukan adanya pelanggaran pembangunan di desa Rawakalong, tentu akan ada tindaklanjut sesuai ketentuan hukum.
“Kami terbuka terhadap rekan-rekan awak media dan kritik dan masukan dari warga,” ujar Jawanih.
Penulis: Refer
Editor: Rieke
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Dugaan Bangunan Ruko Grand Bukit Dago Langgar GSS, Ini Kata Sekdes
Oleh: rieke | 14:27 WIB, 16 April 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






