Scroll untuk baca artikel Lain
iklan 325x300
Example 728x250
Berita DaerahBerita UtamaLingkungan

Dugaan Pembangunan Royal Urban Tak Kantongi Ijin, Pegiat Lingkungan Pertanyakan Legalitasnya

33
×

Dugaan Pembangunan Royal Urban Tak Kantongi Ijin, Pegiat Lingkungan Pertanyakan Legalitasnya

Sebarkan artikel ini
Dugaan Pembangunan Royal Urban Tak Kantongi Ijin, Pegiat Lingkungan Pertanyakan Legalitasnya

Dugaan Pembangunan Royal Urban Tak Kantongi Ijin, Pegiat Lingkungan Pertanyakan Legalitasnya

Ex-pose.net, Bogor – Pembangunan resort mewah di kawasan pertanian, Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Namun aktivitas konstruksi proyek tersebut terus berjalan.

Sejumlah warga dan pegiat lingkungan mempertanyakan legalitas pembangunan Royal Urban dan Sejati Camp. Mereka menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan serta potensi pelanggaran tata ruang wilayah.

Pasang Iklan Disini
Example 325x300
Kontak Iklan 081574404040

“Kami tidak melihat adanya papan izin mendirikan bangunan (IMB) di lokasi proyek, padahal aktivitas pembangunan sudah berlangsung cukup lama,” ujar pegiat lingkungan Alvin melalui pesan singkat Whatsapp pada Selasa (11/3/2025).

Ia berharap pemerintah bertindak cepat untuk memastikan proyek pembangunan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami khawatir jika dibiarkan nantinya pembangunan ini dapat merusak lingkungan dan menciptakan masalah sosial di kawasan itu yang selama ini menjadi mata pemencarian bagi petani disana,” kata Alvin.

“Apalagi beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi ada kecelakaan di Royal Urban (tertimbun-red) menimpa pekerja yang juga warga disana. Jadi Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai status proyek ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” sambungnya

BACA JUGA :  Hadiri Lokakarya Rencana Bisnis, Iwan Setiawan: Perumda Tirta Kahuripan Harus Terapkan Good Corporate Governance

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan akan mengecek terhadap status perizinan pembangunan tersebut.

“Kami akan mengecek verifikasi perizinannya. Jika terbukti tidak sesuai aturan, kami akan mengambil tindakan tegas,” katanya.

Teuku Mulya mengaku mendukung terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang berfokus pada pengembalian tata ruang sesuai peruntukan aslinya.

“Kami sangat mendukung langkah Bapak Gubernur dalam mengembalikan tata ruang agar lebih tertata dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan, menghindari banjir, serta mempertahankan kawasan hijau dan lahan pertanian produktif,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi menegaskan, tidak hanya akan berhenti pada penertiban atas tempat wisata, Hibisc Fantasy Puncak (Hibisc) yang diduga dibangun tak sesuai izin yang diberikan pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Pengembalian kawasan hijau di Puncak, Bogor, Dedi menegaskan juga akan konsisten membongkar bangunan-bangunan yang berada di daerah resapan air dan kawasan hijau

“Kita kembalikan lagi ke fungsi awalnya, daerah-daerah resapan dan tata ruangnya nanti kita evaluasi,” ujarnya dikutip dalam video unggahannya di akun Instagram pribadinya pada Senin (10/3/2025).

Sebelumnya, pihak Royal Urban melalui WhatsApp tidak memberikan komentar terkait dugaan pelanggaran ini.

BACA JUGA :  Pekerjaan Rp 21,9 Miliar DP3AP2KB Kabupaten Bogor Janggal, GIAK NJ: Pihak Berwenang Hentikan Aktivitas

Penulis: Refer

Editor: Rieke

Related Posts
Ketua Umum GBNN kunjungi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Ketua Umum GBNN kunjungi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

Jakarta, Expose.net || Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional, Fahria Alfiano, mengadakan pertemuan dengan Direktur JPKTN , di Direktorat Jenderal Read more

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

Setelah pecinta otomotif dihebohkan dengan bocoran Toyota Avanza baru, kini muncul gambar yang disinyalir sebagai Nissan Livina anyar. Gambar tersebut, Read more

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten laksanakan KRYD Patroli Gabungan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten laksanakan KRYD Patroli Gabungan

  Ex-pose.net,Lebak-Guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Kegiatan Read more

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten dan Polresta Tangerang
Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten dan Polresta Tangerang

  Ex-pose.Net,Serang – Ditlantas Polda Banten meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Read more