EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jabar ex-pose.Net Bandung, 23 April 2025 — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait isu yang berkembang mengenai anggaran yang disebut-sebut digunakan untuk Lembur Pakuan, kediaman pribadinya di Kabupaten Subang. Melalui sebuah video yang diunggah di media sosial pada Selasa (22/4), Dedi memberikan klarifikasi tegas bahwa tidak ada dana negara yang digunakan dalam pembangunan fasilitas di kawasan tersebut.
“Seluruh fasilitas di Lembur Pakuan sudah terbangun, tertata jauh sebelum saya jadi Gubernur Jawa Barat,” ujar Dedi dalam video tersebut.
Ia menambahkan, pembangunan dan pengelolaan Lembur Pakuan sepenuhnya berasal dari hasil kerja keras pribadi dan dukungan masyarakat. “Seluruhnya diperoleh dari keringat yang saya keluarkan dalam setiap waktu dan dukungan dari warganet di seluruh Indonesia, dan tidak ada kaitannya dengan anggaran negara,” tegasnya.
Pernyataan Dedi juga diperkuat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, yang sebelumnya turut memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait polemik ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana APBD yang digunakan untuk kepentingan pribadi gubernur.
Isu ini sebelumnya mencuat di tengah pembahasan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran daerah. Klarifikasi dari Dedi Mulyadi diharapkan dapat meredakan spekulasi dan memastikan bahwa prinsip akuntabilitas tetap dijunjung tinggi dalam pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
(Prayoga)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Gubernur Dedi Mulyadi,Klarifikasi Isu Anggaran Lemur Pakuan:”Tidak Menggunakan Dana Negara”
Oleh: rohman priatna | 09:34 WIB, 25 April 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






