Berita Daerah

H. Imat Rohimat Hadiri Audiensi Komisi II DPRD Garut Bahas Pembangunan Jalan Desa Cisewu

Avatar photo
×

H. Imat Rohimat Hadiri Audiensi Komisi II DPRD Garut Bahas Pembangunan Jalan Desa Cisewu

Sebarkan artikel ini

GARUT .(13-april-2025),Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Garut, H. Imat Rohimat, menghadiri audiensi bersama unsur pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Akhir Zaman, Jumat (12/6/2026). Audiensi tersebut membahas pembangunan Jalan Kampung Cangkuang RT 01, RT 02, dan RT 03 RW 06, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, yang disebut bersumber dari dana Hibah Kompetitif APBN Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Garut itu turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Camat Cisewu, Sekretaris Desa Cisewu, serta pihak PT Gemilang Jaya Utama.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin, menjelaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya memahami berbagai aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan oleh Pemuda Akhir Zaman terkait pelaksanaan pembangunan jalan dimaksud.

“Alhamdulillah, dalam audiensi tadi telah disampaikan berbagai hal terkait pembangunan jalan di Desa Cisewu yang bersumber dari APBN melalui skema hibah kompetitif Tahun Anggaran 2024. Secara regulasi, setiap pendapatan atau penerimaan desa harus tercatat dalam APBDes. Namun terkait tuntutan yang disampaikan oleh rekan-rekan Pemuda Akhir Zaman, DPMD tidak memiliki kewenangan teknis karena kami hanya membina dan mengawasi pengelolaan Dana Desa,” ujar Idad Badrudin.

Ia menegaskan bahwa apabila suatu kegiatan pembangunan menggunakan dana yang tercatat dalam APBDes, maka seluruh proses pelaporan dapat diketahui melalui sistem administrasi serta rekening desa yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri.

Namun demikian, dalam kasus pembangunan Jalan Kampung Cangkuang tersebut, DPMD mengaku tidak pernah menerima laporan terkait sumber pendanaan maupun pelaksanaan kegiatan.

“Kami baru mengetahui bahwa anggaran pembangunan jalan tersebut berasal dari hibah APBN setelah adanya audiensi hari ini. Karena kegiatan itu tidak tercatat dalam APBDes, maka secara administratif laporan tersebut tidak masuk ke sistem yang kami pantau,” jelasnya.

Sementara itu, audiensi yang dipimpin Komisi II DPRD Garut dengan kehadiran H. Imat Rohimat tersebut juga menyinggung isu yang berkembang di masyarakat mengenai mantan Kepala Desa Cisewu yang dikabarkan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menanggapi hal tersebut, Idad Badrudin menyatakan bahwa hingga saat ini DPMD Kabupaten Garut belum menerima pemberitahuan maupun surat resmi dari instansi yang berwenang mengenai status hukum yang bersangkutan.

“Sampai hari ini kami belum menerima laporan ataupun surat resmi terkait status DPO tersebut. Yang kami ketahui, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Cisewu,” ungkapnya.

Audiensi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana klarifikasi dan penyampaian informasi secara terbuka kepada masyarakat, sehingga berbagai persoalan terkait pembangunan infrastruktur desa dapat ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komisi II DPRD Garut bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil audiensi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(opx)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-27469

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

H. Imat Rohimat Hadiri Audiensi Komisi II DPRD Garut Bahas Pembangunan Jalan Desa Cisewu

Oleh: Taufik | 12:55 WIB, 13 Juni 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.