EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Imigrasi Baubau Luncurkan LA POMAS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan
EXPOSE NET, Baubau – Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Baubau Launching Layanan LAPOMAS (Layanan Pendampingan Optimalisasi M-Paspor), Kamis 05/10/23.
Layanan LAPOMAS adalah layanan yang dibentuk untuk mendampingi masyarakat yang ingin membuat permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Indra Kusuma Atmaja pencetus Aksi Perubahan Layanan LAPOMAS menyampaikan nantinya layanan LAPOMAS ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pembuatan permohonan Paspor melalui aplikasi M-Paspor, layanan ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.
Layanan ini adalah layanan berbasis aplikasi Whatsapp, nantinya pemohon yang ingin membuat Paspor melalui Aplikasi M-Paspor dan masih bingung bagaimana prosedurnya dapat menghubungi CP Layanan LAPOMAS untuk berkonsultasi dahulu, layanan LAPOMAS juga dapat dipergunakan untuk melakukan pengecekan berkas permohonan paspor yang akan kita serahkan apakah sudah sesuai atau tidak dengan berkas yang diminta.
Layanan LAPOMAS ini gratis, atau tidak di pungut biaya apapun, untuk menggunakan Layanan LAPOMAS ini anda berkunjung di sosial media instagram Kantor Imigrasi Baubau atau halaman resmi website Kantor Imigr
asi Baubau imigrasibaubau.go.id, lalu Scan Barcode yang ada pada Gambar layanan LAPOMAS. (*)
Imigrasi Baubau Luncurkan / dankirtimedia
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Imigrasi Baubau Luncurkan LA POMAS untuk Tingkatkan Kualitas
Oleh: Aninggell | 18:34 WIB, 5 Oktober 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











