EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Di wilayah Titik Kemacatan di Bogor
WBN , Bogor – Guna meminimalisir terjadinya kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor, Jajaran Polres Bogor menggelar kegiatan penjagaan dan pengaturan (Gatur) pagi di lokasi yang menjadi titik kepadatan arus lalu lintas, Pada Sabtu, 29 Oktober 2022.
Nampak sejumlah personil kepolisian bersiaga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya Jakarta – Bogor, alternatif Sentul, Tegar Beriman dan Sukahati – Karadenan.
Kehadiran pihak kepolisian tersebut di sambut baik para pengguna Jalan yang melakukan aktifitas di pagi hari.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini rutin di laksanakan di pagi dan sore hari oleh seluruh personil Polres Bogor.
“Langkah ini merupakan sebagai wujud kehadiran Polri menjaga kamtibcarlantas dan memberikan rasa aman Kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, mentaati dan patuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Upaya kami dalam mewujudkan kamtibcarlantas ini dapat terwujud dengan baik,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Penulis: Man
Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Di wilayah Titik Kemacatan di Bogor / WARTABELANEGARA
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Jajaran Polres Bogor Gelar Gatur Diwilayah Titik Kemacatan di Bogor
Oleh: Oke Wahyu | 09:41 WIB, 29 Oktober 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






