EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Kazona Bakamla Timur Ajak Taruna Taruni AMM Jaga Perairan Indonesia
WBN, Ambon – Kepala Zona Bakamla Timur Laksma Bakamla Dr. Drs. Haris Djoko Nugroho, M.Si, mengajak 50 Taruna Taruni Akademi Maritim Maluku (AMM) untuk menjaga perairan Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Kazona Bakamla Timur saat menjadi pembicara dalam Masa Dasar Bimbingan Mental (Madabintal) di Akademi Maritim Maluku (AMM), Ambon, Jumat (16/9/2022).
Mengusung tema “Kita Ciptakan Perwira Remaja Pelayaran Niaga yang Berintegritas dan Disiplin demi Menyongsong Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit lebih Kuat”, Laksma Bakamla Dr. Haris Djoko Nugroho membeberkan tentang tugas dan kewenangan Bakamla dalam menjaga keamanan dan keselamatan di Maluku.
Selain itu, di jelaskan 6 poin penting lainnya, yaitu, pertama, mengenai posisi strategis Indonesia dalam menjaga lalu lintas pelayaran kapal. Kedua, perjuangan Indonesia sebagai negara kepulauan yang di atur dalam UNCLOS 1982. Ketiga, potensi kelautan Indonesia yang sangat membantu perekonomian negara. Kempat, ancaman kelautan Indonesia. Kelima, tata kelola penegakan hukum. Dan keenam, peluang dan tantangan SDM di era revolusi industri 4.0
Pada kesempatan tersebut, Laksma Bakamla Dr. Haris Djoko Nugroho juga mengajak para Taruna Taruni AMM yang sudah lulus nantinya agar bisa bergabung dengan Bakamla.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Baca berita lain : Jabarkan Tupoksi, Pangkalan Bakamla Batam Sinergis Nelayan Sekitar
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kazona Bakamla Timur Ajak Taruna AMM Jaga Perairan Indonesia
Oleh: Alfiano Redaksi | 19:34 WIB, 17 September 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







