scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalHeadline News

Kominfo Akan Blokir Akses ke Platform X, Perlindungan atau Pembatasan?

×

Kominfo Akan Blokir Akses ke Platform X, Perlindungan atau Pembatasan?

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 12 Juli 2024
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia.

Akan Blokir Akses ke Platform X, Menkominfo: Perlindungan dari Konten Berbau Pornografi

Ex-Pose.net, Jakarta ? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia. Langkah ini di ambil setelah berbagai pertimbangan terkait keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. pernyataan resmi dari Kominfo, keputusan ini di dasarkan pada adanya konten yang di anggap melanggar hukum. Salah satunya pornografi serta potensi ancaman terhadap keamanan nasional.

Artikel Berita Lainya  Meriahkan PeSOnas 2022, Pemprov Jateng Gelar Pameran UMKM

“Platform X telah berulang kali melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk penyebaran informasi yang dapat merusak ketertiban umum dan keamanan negara,” ujarnya melalui pernyataan resmi di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Menurutnya, pemblokiran itu merupakan langkah terbaru dari serangkaian tindakan yang di ambil oleh pemerintahan. Hal tersebut untuk mengatur ruang digital di Indonesia.

Artikel Berita Lainya  5.350 Peserta Keluarga Besar TNI Ikuti Literasi Digital

“Sebelumnya, Kominfo juga telah mengambil tindakan serupa terhadap beberapa situs dan aplikasi yang dianggap tidak mematuhi aturan lokal, terutama terkait penyebaran informasi palsu, konten berbahaya, atau aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, seorang pakar keamanan siber, Budi Santoso menjelaskan bahwa keputusan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

“Namun ada juga beberapa pihak memuji langkah Kominfo sebagai upaya untuk melindungi warga negara dari dampak negatif penggunaan platform yang tidak terkendali,” ucapnya.

“Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa ruang digital kita aman dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan,” sambung Budi.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-10447
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Kominfo Akan Blokir Akses ke Platform X, Perlindungan atau Pembatasan?

Oleh: rieke | 19:58 WIB, 16 Juni 2024

Artikel Berita Lainya  Kapuspen TNI : Video Di Medsos Dukungan TNI Untuk Anies Adalah HOAX

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia.