EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, KEPRI || Polresta Tanjungpinang Polda Kepri menerima kunjungan kerja dari Tim Biro Provos Div Propam Polri, Selasa (11/10/2022).
Kunjungan Tim Biro Provos Div Propam Mabes Polri yang di pimpin oleh Kasubbag Wal Bagpamwal Biro Provos Div Propam Polri KOMPOL Dr. Reban, SE., M.si. tersebut dalam rangka melaksanakan pengecekan sistem manajemen pembinaan, pelayanan dan operasional di Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si. mengatakan, dalam kunjungan kerja tersebut Tim Biro Provos Div Propam Polri melakukan pengecekan ruang Propam Polresta Tanjungpinang, ruang Paminal Polresta Tanjungpinang dan ruang Tahanan Polresta Tanjungpinang.
Tim Biro Provos Div Propam Polri sebagai fungsi pengawasan melaksanakan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri terkait Pengawasan berjalan sesuai ketentuan ataupun tidak di Polresta Tanjungpinang”, terang Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.
Selain itu, Tim Biro Provos Div Propam Polri juga meminta kepada para perwira Polresta Tanjungpinang untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya. Diharapkan pengawasan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan, dan kepada para Pejabat Utama Polresta Tanjungpinang untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif.(Rvi/tim)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kunker Tim Biro Provos Div Propam Polri, Lakukan Pengecekan di Polresta Tanjungpinang
Oleh: Alfiano Redaksi | 23:52 WIB, 12 Oktober 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











