scrol kebawah untuk membaca
Organisasi

LCI Bantah Tuduhan”Beking Seragam”: Sebut Isu S Manalu Tidak Mendasar

×

LCI Bantah Tuduhan”Beking Seragam”: Sebut Isu S Manalu Tidak Mendasar

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

  Riau-6 Desember 2025 Lembaga Cakra Indonesia (LCI) mengeluarkan bantahan tegas menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media online yang menuding seorang wartawan berinisial S alias Manalu membekingi pengadaan seragam sekolah di sejumlah sekolah di Kecamatan
  Riau-6 Desember 2025 Lembaga Cakra Indonesia (LCI) mengeluarkan bantahan tegas menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media online yang menuding seorang wartawan berinisial S alias Manalu membekingi pengadaan seragam sekolah di sejumlah sekolah di Kecamatan

 

Riau-6 Desember 2025 Lembaga Cakra Indonesia (LCI) mengeluarkan bantahan tegas menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media online yang menuding seorang wartawan berinisial S alias Manalu membekingi pengadaan seragam sekolah di sejumlah sekolah di Kecamatan Siak Hulu. LCI menyebut informasi tersebut keliru, tidak berdasar, dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam klarifikasi resminya, Sekretaris Umum (Sekum) LCI menjelaskan bahwa pengadaan seragam memang berlangsung di lingkungan sekolah, namun prosesnya murni merupakan keputusan bersama antara Komite Sekolah dan orang tua siswa, bukan transaksi jual beli oleh pihak sekolah, terlebih lagi bukan karena campur tangan pihak luar.

Artikel Berita Lainya  Peduli Dunia Pendidikan, TRC PPA : Terimakasih Ketua LAN Banyuwangi

Menurut LCI, selama ini mekanisme pengadaan seragam dilakukan secara terbuka melalui forum resmi komite dan wali murid. Komite hanya memfasilitasi kebutuhan orang tua agar seragam dapat dipesan sesuai ukuran, tanpa ada praktik penjualan oleh sekolah. Karena itu, tuduhan bahwa ada wartawan yang membekingi proses tersebut dinilai sebagai isu liar tanpa bukti konkret.

> “Pengadaan seragam memang ada, tetapi itu hasil keputusan bersama komite dan orang tua. Tidak ada beking, tidak ada campur tangan, dan tidak ada pengaturan oleh saudara Manalu. Tuduhan dalam pemberitaan itu tidak akurat,” tegas Sekum LCI.

 

LCI juga menyoroti bahwa pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik, terutama terkait verifikasi. Media yang menulis tuduhan itu dinilai tidak menyertakan dokumen pendukung, tidak mengonfirmasi komite, kepala sekolah, maupun pihak yang dituduh, sehingga berpotensi menyesatkan dan merusak nama baik seseorang.

Artikel Berita Lainya  Kembali Terpilih, Hardiansyah Ajak Pengurus se-Jabar Besarkan SMSI

Lebih jauh, LCI menegaskan bahwa wartawan — termasuk S alias Manalu — tidak terlibat dalam pengadaan, pemilihan vendor, penawaran, ataupun transaksi apa pun terkait seragam sekolah. Hubungan mereka dengan sekolah hanya sebatas profesional.

LCI meminta media yang bersangkutan untuk membuka ruang hak jawab dan melakukan koreksi pemberitaan guna menjaga kredibilitas serta mencegah kerugian reputasi yang lebih besar.

> “Jika ada pihak yang mengaku memiliki bukti, silakan sampaikan secara resmi. Jangan membangun opini tanpa dasar,” tambah Sekum LCI.

 

Sebagai lembaga kontrol sosial, LCI menegaskan komitmennya mengawal dunia pendidikan agar berjalan transparan, melibatkan komite dan orang tua, serta bebas dari pungli maupun isu fitnah.

LCI juga menyatakan siap menempuh langkah hukum apabila pemberitaan tidak benar tersebut terus disebarluaskan tanpa koreksi.(tim)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21512
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

LCI Bantah Tuduhan”Beking Seragam”: Sebut Isu S Manalu Tidak Mendasar

Oleh: rohman priatna | 11:22 WIB, 6 Desember 2025

Artikel Berita Lainya  PWI Pusat dan Jabar Gelar Bukber Bahas Dua Agenda Penting

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

  Riau-6 Desember 2025 Lembaga Cakra Indonesia (LCI) mengeluarkan bantahan tegas menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media online yang menuding seorang wartawan berinisial S alias Manalu membekingi pengadaan seragam sekolah di sejumlah sekolah di Kecamatan
  Riau-6 Desember 2025 Lembaga Cakra Indonesia (LCI) mengeluarkan bantahan tegas menyusul beredarnya pemberitaan salah satu media online yang menuding seorang wartawan berinisial S alias Manalu membekingi pengadaan seragam sekolah di sejumlah sekolah di Kecamatan