EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
BOGOR, 3 Maret 2026 — Masalah sampah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan daerah ini berstatus dalam pembinaan pada evaluasi nasional 2025–2026. Dengan produksi ribuan ton sampah per hari dan keterbatasan daya tampung TPA, pemerintah daerah didesak mengambil langkah konkret dan terukur.
Permasalahan sampah bukan sekadar isu kebersihan, melainkan menyangkut kesehatan publik, tata kelola lingkungan, dan kredibilitas pemerintahan daerah. Evaluasi nasional yang diumumkan dalam Rakornas Persampahan awal 2026 oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menunjukkan masih banyak kabupaten/kota masuk kategori pembinaan karena belum optimal dalam pengelolaan sampah, termasuk Kabupaten Bogor.
Baca juga: Survei Kepuasan Bupati Bogor 80,3 Persen, Ekonomi Jadi Sorotan
Status Pembinaan dan Evaluasi Nasional
Penilaian KLH mencakup tiga aspek utama, yakni kebijakan dan anggaran, infrastruktur dan sumber daya manusia, serta pengurangan dan penanganan sampah. Kabupaten Bogor tidak masuk dalam daftar penerima penghargaan Adipura maupun kategori kota bersih.
Baca juga: Bupati Bogor 2008–2026: Politik dan Kasus Hukum
Kabupaten Bogor dalam penilaian dalam status “dalam pembinaan” mengindikasikan perlunya percepatan reformasi tata kelola. Artinya, perencanaan belum sepenuhnya selaras dengan implementasi di lapangan. Tanpa pembenahan sistemik, risiko penurunan kualitas lingkungan akan semakin besar.
Baca juga: Rudy Susmanto Tinjau Jalan dan Sahur Bersama Warga
Sebagai pembanding, Kota Bogor yang merupakan wilayah administratif terpisah berhasil masuk kategori “Kota Menuju Bersih” pada evaluasi yang sama. Perbedaan capaian ini menjadi refleksi bahwa perbaikan bukan hal mustahil jika komitmen dan strategi berjalan efektif.
Timbunan Sampah dan Keterbatasan Infrastruktur
Data terbaru menunjukkan produksi sampah Kabupaten Bogor mencapai sekitar 2.700 ton per hari dari sektor domestik. Jika ditambah limbah non-domestik dan industri, angka tersebut dapat menembus lebih dari 8.000 ton per hari. Namun, tidak seluruhnya tertangani melalui sistem resmi.
TPA Galuga Kian Tertekan
Beban utama penanganan sampah masih bertumpu pada TPA Galuga. Tempat pembuangan akhir ini dilaporkan menghadapi tekanan kapasitas. Penumpukan, antrean truk, hingga munculnya titik pembuangan liar menjadi konsekuensi dari ketidakseimbangan antara volume sampah dan kemampuan pengolahan.
Tanpa modernisasi sistem seperti sanitary landfill optimal, fasilitas pengolahan antara, atau teknologi pengurangan volume, TPA berpotensi semakin kritis. Dampaknya bukan hanya pada estetika lingkungan, tetapi juga potensi pencemaran air tanah dan udara.
Minimnya Pengurangan dari Sumber
Persoalan lain adalah rendahnya pemilahan sampah dari rumah tangga. Konsep 3R (reduce, reuse, recycle) belum berjalan maksimal di tingkat desa dan kecamatan. Bank sampah belum merata, sementara edukasi publik masih terbatas pada kegiatan seremonial.
Padahal, pengurangan dari sumber adalah kunci utama menekan beban TPA. Tanpa perubahan perilaku masyarakat dengan dukungan regulasi tegas dan insentif nyata, sistem akan terus bertumpu pada pola “angkut-buang”.
Urgensi Kepemimpinan dan Kebijakan Tegas
Status pembinaan seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Bogor perlu menunjukkan langkah konkret, antara lain:
1. Audit Sistem dan Transparansi Data
Publik membutuhkan data terbuka mengenai timbulan sampah, kapasitas pengelolaan, serta alokasi anggaran. Transparansi akan mendorong partisipasi masyarakat sekaligus pengawasan yang sehat.
2. Investasi Infrastruktur Berkelanjutan
Pengembangan fasilitas pengolahan terpadu, teknologi pengolahan organik, serta potensi waste-to-energy perlu pengkajian serius. Tanpa inovasi, ketergantungan pada TPA akan terus membebani wilayah.
3. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum
Penertiban TPS liar dan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan harus tegas konsisten. Penegakan hukum akan membentuk budaya disiplin lingkungan.
4. Edukasi dan Kolaborasi Publik
Program berbasis komunitas, sekolah, dan sektor usaha harus diperluas. Keterlibatan swasta dan masyarakat akan mempercepat perubahan sistemik.
Tanggapan Warga Bojonggede
Sorotan juga datang dari warga Perumahan Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede. Alfano, salah satu warga, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kabupaten Bogor patut kita apresiasi. Namun, ia menilai persoalan sampah belum tertangani secara optimal.
“Untuk pembangunan infrastruktur Pemkab Bogor sudah cukup diapresiasi, namun masalah sampah masih kurang, jadi perlu lebih meningkatkan keseriusan solusi tentang sampah ini,” kata Alfano, Selasa (3/3/2025).
Momentum Perubahan untuk Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor memiliki potensi besar sebagai wilayah penyangga ibu kota dan kawasan wisata alam. Namun citra tersebut akan tergerus jika persoalan sampah dibiarkan berlarut.
Evaluasi nasional bukan sekadar label administratif. Ia merupakan cerminan kualitas tata kelola daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor kini berada pada titik penting: menjadikan status pembinaan sebagai alarm perubahan, atau membiarkannya menjadi catatan rutin tahunan.
Masalah sampah Kabupaten Bogor masih bisa teratasi. Namun, perlu komitmen politik, konsistensi kebijakan, serta pengawasan publik yang kuat agar pengelolaan sampah tidak lagi menjadi persoalan kronis, melainkan transformasi menuju tata kelola lingkungan yang modern dan berkelanjutan.















