scrol kebawah untuk membaca
Hukum HAM & Kriminal

Advocat Bobotoh Viking Resmi Laporkan Resbob Atas Penghinaan Suku Sunda

×

Advocat Bobotoh Viking Resmi Laporkan Resbob Atas Penghinaan Suku Sunda

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

 

Bandung, [11/12/2025] – Advokat bobotoh Viking Persib, Rd H. Piar Pratama, S.H., yang akrab disapa Kang Arvio Pratama, secara resmi telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Adimas Firdaus, yang dikenal sebagai Resbob, ke pihak kepolisian. Pelaporan ini terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penghinaan serius terhadap Suku Sunda.

Kang Arvio menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terlapor sudah melampaui batas dan keluar dari ranah persaingan suporter.

Artikel Berita Lainya  Markas Brimob Ricuh, Massa Ojol Tuntut Keadilan

> “Menurut Kang Arvio, bahwa ini sudah melampaui batas di luar dunia suporter. Apalagi secara terang-terangan yang bersangkutan dalam siaran langsung di YouTube jelas-jelas melakukan penghinaan yang bukan hanya pada Viking, tapi lebih parahnya lagi kepada Suku Sunda.”
> Reaksi Keras Masyarakat Sunda
Penghinaan yang dilakukan secara terbuka tersebut telah memicu kemarahan dan ketersinggungan yang mendalam di kalangan masyarakat Sunda.

“Hingga kini mendapat reaksi yang sangat jelas membuat masyarakat Sunda yang bukan hanya di Jawa Barat saja, tapi di mana-mana marah dan tersinggung berat akibat penghinaan itu,” tambahnya.

Artikel Berita Lainya  Satreskrim Polres Garut Amankan Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Di Cikajang

Proses Hukum Berjalan, Bukti Dinilai Sangat Valid
Kang Arvio Pratama menyatakan bahwa laporan polisi telah dibuat secara resmi dan proses penyelidikan langsung bergulir.
* Pemeriksaan Intensif: Pelapor telah menjalani permintaan keterangan oleh penyidik kepolisian dari pukul 10 malam hingga pukul setengah 2 subuh terkait laporannya.

* Atensi Publik dan Institusi: Kasus ini disebut telah menjadi atensi banyak pihak.
* Keyakinan pada Kinerja Penyidik: Kang Arvio menaruh keyakinan penuh pada kinerja penyidik kepolisian.
“Saya yakin dengan kinerja penyidik karena bukti hukumnya sangat valid dan jelas dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Piar.

Artikel Berita Lainya  Markas Brimob Ricuh, Massa Ojol Tuntut Keadilan

Pelaporan ini merupakan wujud nyata tindakan hukum agar terlapor dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, terutama terkait dampak penghinaan yang menyentuh ranah suku dan budaya.

Disclaimer: Berita ini disadur dari keterangan resmi Rd H. Piar Pratama, S.H. (Kang Arvio Pratama) mengenai pelaporan yang telah dilakukannya
.(C.S)

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »