scrol kebawah untuk membaca

Ketum GIAK NJ: E-Purchasing Rp 70 Miliar di Disdik Kabupaten Bogor Terindikasi Manipulasi

×

Ketum GIAK NJ: E-Purchasing Rp 70 Miliar di Disdik Kabupaten Bogor Terindikasi Manipulasi

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali di terpa isu tak sedap terkait adanya dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali di terpa isu tak sedap terkait adanya dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Ketum GIAK NJ: E-Purchasing Rp 70 Miliar di Disdik Kabupaten Bogor Terindikasi Manipulasi

Ex-pose.net, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali di terpa isu tak sedap. Terkait adanya dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dalam proses penawaran e-purchasing dengan anggaran Rp70 miliar.

Menurut sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya menyampaikan bahwa terdapat indikasi perusahaan yang terlibat dalam penawaran e-purchasing di duga telah menjalin kesepakatan dengan pejabat terkait.

Artikel Berita Lainya  Pekerjaan Rp 21,9 Miliar DP3AP2KB Kabupaten Bogor Janggal, GIAK NJ: Pihak Berwenang Hentikan Aktivitas

“Hal tersebut tentunya untuk memenangkan proyek secara tidak adil. Hal ini termasuk dalam dugaan pemberian suap dan praktik nepotisme, di mana dari penawaran hanya selisih Rp5 juta,” katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (1/7/2024).

“Ketika saya menanyakan tentang pemenang proyek tersebut beberapa waktu lalu, Kadisdik Bambang Widodo Taweka menjawab akan di batalkan perusahaan tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Ketum Gerakan Indonesia Anti Korupsi Nusantara Jaya (GIAK NJ) Hasudungan Siagian mengatakan proses tersebut terdapat indikasi bahwa perusahaan di menangkan CV. Fortuna dalam penawaran e-purchasing pada Februari lalu di duga ada ketidakberesan dalam proses tender.

Artikel Berita Lainya  GIAK NJ Akan Ajukan Permintaan Resmi ke Kejati Jabar Panggil Kontraktor Konstruksi di BKKBN Kabupaten Bogor

“Berapa pihak yang terlibat di duga telah melakukan penyimpangan dengan memanipulasi harga agar sesuai dengan kepentingan tertentu,” ujarnya.

Hal tersebut termasuk dalam dugaan pemberian suap dan praktik nepotisme. Ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena e-purchasing seharusnya menjadi sarana untuk meminalisir KKN.

“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan. Dan akan segera melakukan investigasi mendalam,” tegas Hasudungan.

“Pihaknya meminta Kejaksaan dan KPK RI untuk menindak tegas dengan memanggil Kadisdik Kabupaten Bogor. Hingga pihak yang terkait guna menghindari terulangnya praktek-praktek korupsi yang merugikan negara,” sambungnya.

Artikel Berita Lainya  SMP Bina Bangsa Mandiri Tahan Ijazah, Seorang Emak-emak Sebut Anaknya Tak Lanjutkan Jenjang Berikutnya?

Dikonfirmasi hal di atas melalui pesan singkat WhatSapp, Kadisdik Kabupaten Bambang Widodo Taweka belum merespon.

 

Penulis:Rie
Editor: Refer
Fingerprint: EXPOSE NET - News-10664
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Ketum GIAK NJ: E-Purchasing Rp 70 Miliar di Disdik Kabupaten Bogor Terindikasi Manipulasi

Oleh: rieke | 11:14 WIB, 2 Juli 2024

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali di terpa isu tak sedap terkait adanya dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali di terpa isu tak sedap terkait adanya dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)