Ketum GIAK NJ: E-Purchasing Rp 70 Miliar di Disdik Kabupaten Bogor Terindikasi Manipulasi
Ex-pose.net, Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kembali di terpa isu tak sedap. Terkait adanya dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dalam proses penawaran e-purchasing dengan anggaran Rp70 miliar.
Menurut sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya menyampaikan bahwa terdapat indikasi perusahaan yang terlibat dalam penawaran e-purchasing di duga telah menjalin kesepakatan dengan pejabat terkait.
“Hal tersebut tentunya untuk memenangkan proyek secara tidak adil. Hal ini termasuk dalam dugaan pemberian suap dan praktik nepotisme, di mana dari penawaran hanya selisih Rp5 juta,” katanya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin (1/7/2024).
“Ketika saya menanyakan tentang pemenang proyek tersebut beberapa waktu lalu, Kadisdik Bambang Widodo Taweka menjawab akan di batalkan perusahaan tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Ketum Gerakan Indonesia Anti Korupsi Nusantara Jaya (GIAK NJ) Hasudungan Siagian mengatakan proses tersebut terdapat indikasi bahwa perusahaan di menangkan CV. Fortuna dalam penawaran e-purchasing pada Februari lalu di duga ada ketidakberesan dalam proses tender.
“Berapa pihak yang terlibat di duga telah melakukan penyimpangan dengan memanipulasi harga agar sesuai dengan kepentingan tertentu,” ujarnya.
Hal tersebut termasuk dalam dugaan pemberian suap dan praktik nepotisme. Ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena e-purchasing seharusnya menjadi sarana untuk meminalisir KKN.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan. Dan akan segera melakukan investigasi mendalam,” tegas Hasudungan.
“Pihaknya meminta Kejaksaan dan KPK RI untuk menindak tegas dengan memanggil Kadisdik Kabupaten Bogor. Hingga pihak yang terkait guna menghindari terulangnya praktek-praktek korupsi yang merugikan negara,” sambungnya.
Dikonfirmasi hal di atas melalui pesan singkat WhatSapp, Kadisdik Kabupaten Bambang Widodo Taweka belum merespon.