scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalBerita Utama

Menaker: PKB Jadi Jembatan Kesejahteraan Pekerja dan Perusahaan

×

Menaker: PKB Jadi Jembatan Kesejahteraan Pekerja dan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Foto: penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Bank Central Asia (BCA) Tbk periode 2026–2028 di Jakarta, Senin (19/1/2026).(Biro Humas Kemenaker)

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Menaker: PKB Jadi Jembatan Kesejahteraan Pekerja dan Perusahaan

Ex-Pose.net, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa hubungan kerja yang sehat dan kolaboratif menjadi kunci terciptanya kesejahteraan pekerja sekaligus keberlanjutan usaha perusahaan.

Hal tersebut disampaikannya saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Bank Central Asia (BCA) Tbk periode 2026–2028 di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Artikel Berita Lainya  Air Bah Surut, BPBD: Petugas Tetap Siaga di Cililin

Baca juga: BSU 2025 Kembali Disalurkan Juni, Cek Online Sekarang

“Ketika pekerja merasa terlindungi dan di hargai, produktivitas akan tumbuh. Saat perusahaan berkembang, kesejahteraan pekerja juga bisa meningkat,” ujar Yassierli.

Menaker menilai PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kesepakatan bersama yang membangun rasa aman, kepercayaan, dan kepastian bagi pekerja maupun manajemen.

Artikel Berita Lainya  BEM Se-Bogor: Putusan MKD Jadi Momentum Reformasi Etik DPR

“Contohnya, kerjasama antara BCA dan serikat pekerja yang telah berlangsung harmonis selama lebih dari 20 tahun sebagai bukti bahwa dialog dan kemitraan mampu mencegah konflik berkepanjangan,” jelasnya

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang dibangun secara kolaboratif memungkinkan pekerja untuk meningkatkan kompetensi, sementara perusahaan memperoleh tenaga kerja yang loyal dan produktif.

“Kita ingin dunia kerja menjadi ruang tumbuh bersama, bukan arena tarik-menarik kepentingan,” katanya.

Artikel Berita Lainya  Mentan Amran: Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Lanjutnya, sebagai gambaran, hingga November 2025 sebanyak 16.161 perusahaan di Indonesia telah memiliki PKB yang dilaporkan melalui WLKP.

“Data tersebut menunjukkan bahwa PKB semakin di pahami sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban formal,” tandas Yassierli.

 

Editor: Rieke

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »