EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
REJANG LEBONG – 10 MARET 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin malam, 9 Maret 2026, di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Penangkapan keduanya hingga sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam OTT ini memicu respons beragam dari jajaran pemerintah daerah yang masih terkejut dengan peristiwa tersebut.
Lokasi dan Waktu Penangkapan
Tim KPK dilaporkan melakukan pemantauan dan penindakan di sejumlah titik di Provinsi Bengkulu, terutama di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu, sejak Senin (9/3) malam. Operasi tersebut berujung pada penangkapan Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri, serta sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam dugaan suap proyek pemerintahan daerah.
Baca juga: OTT KPK Kepala Daerah Maret 2026: Pola, Kronologi, dan Dampaknya
Setelah diamankan, para pihak sempat diperiksa di dua lokasi berbeda, yakni Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu, sebelum kemudian sebagian dibawa ke Jakarta pada pagi harinya Selasa (10/3) untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca juga: OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Jadi Tersangka
Kronologi OTT
Menurut keterangan resmi KPK, operasi ini dilakukan secara koordinatif dan intensif. Tim KPK yang dipimpin penyidik anti-korupsi mulai melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong sejak Senin pagi, dan kemudian bergerak untuk melakukan penindakan di malam hari.
Baca juga: OTT KPK Pekalongan, Fadia Arafiq Terjaring Korupsi
Pada saat penangkapan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antara barang bukti yang disita adalah dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan dugaan praktik suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
“Hingga saat ini, berkas dan barang bukti tersebut masih dalam pengawasan penyidik dan akan dijadikan bagian proses penyidikan lanjutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Jumlah Pihak yang Diamankan
KPK menjelaskan total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi untuk pemeriksaan lanjutan, terdiri dari:
1. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
2. Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja
Tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Empat orang dari kalangan pihak swasta yang diduga terlibat dalam konstruksi perkara.
Saat ini, semua pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dugaan Kasus dan Proyek yang Diperiksa
KPK telah menyatakan bahwa OTT ini diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Namun, hingga berita ini ditulis, detail bentuk proyek yang dimaksud, termasuk nilai dan dinas yang berhubungan, belum dipublikasikan secara lengkap oleh penyidik. Informasi tersebut akan disampaikan lengkap saat konferensi pers resmi oleh KPK.
Respons Pemerintah Daerah
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengaku masih terkejut dengan berita OTT tersebut dan belum memberikan pernyataan rinci kepada media. “Kita masih syok dan terkejut dengan informasi tersebut,” ujar Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, Selasa pagi.
Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun OTT itu terjadi, dan seluruh ASN diminta untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa. Ia juga menyebut baru mengetahui informasi OTT tersebut pada dini hari Selasa dan belum menerima rincian lengkap siapa saja yang terjaring dalam operasi itu.
Sikap Politik dan Lainnya
Selain itu, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eko Hendro Purnomo, menyatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan melakukan evaluasi internal. PAN juga berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan.
Terkait perkembangan politik pasca-OTT, beberapa laporan menyebut bahwa PAN telah memberhentikan Fikri Thobari dari jabatan struktural partai sebagai respons awal atas peristiwa hukum yang menimpa kadernya.
Pemkab dan Publik Menunggu Rilis Resmi
Sampai kini, baik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong maupun publik masih menunggu rilis resmi dan konferensi pers dari KPK terkait detail kronologi OTT, konstruksi perkara, hingga penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini menjadi sorotan penting karena melibatkan kepala daerah aktif, dan dampaknya dinantikan oleh masyarakat luas serta para pemangku kebijakan di tingkat nasional maupun lokal.














