Berita DaerahGaya HidupHeadline NewsKemanusiaan

Pasien Pulang dengan Syarat Surat Pernyataan Menyicil, Ini Penjelasan RSUD Kota Bogor

Avatar photo
×

Pasien Pulang dengan Syarat Surat Pernyataan Menyicil, Ini Penjelasan RSUD Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 April 2026

Pasien Pulang dengan Syarat Surat Pernyataan Menyicil, Ini Penjelasan RSUD Kota Bogor

EX-POSE.NET, Bogor – Pendiri Relawan Sosial Kemanusiaan SPU NKRI Abdul Hanipah menilai RSUD Kota Bogor lamban dalam penanganan medis dan melakukan penahan kepada pasien Agung Firdaus warga Kabupaten Bogor.

“Miris, harusnya keselamatan pasien terlebih dahulu yang di utamakan, lalu ke persyaratan administrasi,” ujar Ucok sapaan akrabnya melalui WhatsApp Group pada Sabtu (8/4/2023).

Ia menambahkan, pihak keluarga Agung Firdaus di minta deposit Rp5 juta yang di duga dengan cara memaksa hingga pihak keluarga mencari pinjaman.

“Menggunakan Jamkesda pun masih saja di minta paksa jaminan BPKB motor oleh pihak RSUD Kota Bogor. Dan di minta surat pernyataan sepihak,” katanya.

“Dengan cicilan Rp500 ribu hingg Rp1 juta perbulan. Setelah keluarga menandatangani surat tersebut Agung baru bisa Keluar dari RSUD Kota Bogor. Saya bingung dan baru tau ada aturan seperti ini” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Bisnis dan Pengendalian Mutu RSUD Kota Bogor dr Armen Sjuhary menjelaskan bahwa konologis pasien Agung diagnosisnya berkelahi dan memukul kaca. Sehingga tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kemudian pihaknya mengarahkan untuk membuat Laporan Polisi terlebih dahulu dan Jamkesda Kabupaten Bogor sesuai domisili pasien,” katanya.

Ia menambahkan, kemudian pihak keluarga Agung ke costumer service pada hari ke empat tanpa Laporan Polisi. Namun dari admin tetap membantu untuk upload ke sistem agar dapat di cover dengan Jamkesda. Meskipun hasilnya ternyata di tolak.

“Setelah itu, dari LSM koordinasi dengan bagian manajemen pak Rahnu dan sudah di jelaskan agar membuat perjanjian di bagian kasir. Selanjutnya tetap mengikuti kebijakan dari bagian keuangan sesuai prosedur di RSUD Kota Bogor,” ucap dr Armen.

 

Penulis : Ferra
Editor : Rieke
?

Berita Lain 😕Satgas Medis Kogabpadpam VVIP Siapkan Rumah Sakit Rujukan dan Ratusan Dokter

 

Pasien / Danakirtimedia

Fingerprint: EXPOSE NET - News-6332

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Pasien Pulang dengan Syarat Surat Pernyataan Menyicil, Ini Penjelasan RSUD Kota Bogor

Oleh: rieke | 20:04 WIB, 8 April 2023

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.