EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jabar.ex-pose.net, Bogor membatalkan rencana pemerintah supir truk bermuatan Galon Aqua yang diduga biang kerok kecelakaan maut di Gate Tol Ciawi 2, Selasa 4 Februari 2025 lalu.
Kasatlantas Kompol Yudiono menyebut, rencananya, supir Truk Aqua, Bendi Wijaya akan diperiksa sebagai saksi hari ini, Senin 10 Februari 2025.
Namun, kata dia, kondisi Bendi Wijaya saat ini tidak memungkinkan untuk diminta keterangan oleh pihak kepolisian. Sebab, kata dia, Bendi masih dalam keadaan kritis.
“Diduga tersangka si sopirnya belum bisa diminta keterangan, karena masih dirawat di rumah sakit. Kalau orang sakit kan ga bomeh diperiksa, harus dalam keadaan sehat,” kata dia.
Ia menyebut, pemeriksaan Bendi Wijaya belum disa ditentukan kapan dilakukan. Kompol Yudiono menyebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan jika sudah diizinkan dokter.
“Rencana hari ini tapi belum keluar dari rumah sakit. Tapi kita sudah layangkan surat untuk pemanggilan jadi saksi, cuma dokter beralasan yang bersangkutan masih dirawat, tunggu sampe sembuh,” jelas dia.
Ia menjelaskan, Satlantas Polres Bogor akan memanggil ulang dengan surat pemanggilan jika Bendi Wijaya sudah keluar rumah sakit dan dinyatakan boleh diperiksa oleh dokter bersangkutan.
“Iya (beri surat panggilan lagi) yang penting kan kita sudah buat surat panggilan kni untuk memberikan informasi sebagai saksi. Nanti kalau dia ini kita panggil lagi sampe nanti dia sembuh baru kita panggil,” tutup dia.
Kontributor :Abah Rohman
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Pemeriksaan Sopir Truk Aqua dalam Kecelakaan Tol Ciawi 2 Ditunda, Polisi Tungu Kondisi Pulih
Oleh: rohman priatna | 21:33 WIB, 10 Februari 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






