Berita NasionalHeadline News

Peran Polri yang Presisi Dalam Agenda Nasional

Avatar photo
×

Peran Polri yang Presisi Dalam Agenda Nasional

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah dimodifikasi pada 7 Juni 2025

Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri 2024 bertemakan “Peran Polri yang Presisi dalam Mendukung Agenda Nasional Tahun 2024 Guna Mewujudkan Keamanan Dalam Negeri”  yang dibuka Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Auditorium Cendrawasih Gedung Cendikia Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah. Rabu (11/12/2024).

Turut hadir dalam Apel Kasatwil Polri 2024 diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan  Agus Harimurti Yudhoyono, Kapolri Jenderal  Pol. Listyo Sigit Prabowo serta Pejabat Utama TNI dan Polri lainnya.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-11567

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Peran Polri yang Presisi Dalam Agenda Nasional

Oleh: Aninggell | 07:51 WIB, 12 Desember 2024

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Tarif Visa 6 Negara Naik, Indonesia Belum Berencana Ubah Biaya
Berita Utama

Tarif visa di enam negara naik pada 2026, termasuk bagi WNI. Pemerintah memastikan belum ada rencana menaikkan biaya visa Indonesia dan justru menambah daftar negara bebas visa.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.