Ex-Pose.net,Jakarta – Pemerintah terus melakukan persiapan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Presiden Joko Widodo juga telah meminta beberapa kementerian untuk menyiapkan pemindahan ASN ke IKN pada gelombang pertama.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong membeberkan daftar beberapa kementerian tersebut.
?Yang sudah disebut Presiden kan Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan,? ungkapnya.
?KSP dan Setkab sudah diminta bersiap,? imbuhnya.
Lebih lanjut, Wandy menjelaskan rencana pemindahan kementerian atau lembaga masih dalam proses penggodokan.
Adapun dua kementerian yang memimpin kajian tersebut ialah Bappenas dan KemenPAN-RB.
Kendati demikian, Wandy mengaku belum bisa memastikan jumlah ASN yang akan pindah lantaran datanya masih bergerak.
Pihaknya mengaku masih menunggu hasil simulasi terkait hal tersebut dari KemenPAN-RB.
Sebelumnya, Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono juga menyebut pemerintah terus mempersiapkan pemindahan lintas kementerian lembaga.
Dia menyebut pihak-pihak yang melakukan penggodokan yakni Pokja ASN, lintas K/L, serta tim Kemen PPN/Bappenas.
Sementara itu, terkait kapan waktu pasti pemindahan ASN ke IKN, Sidik masih enggan membocorkannya.
Menurutnya, Presiden Jokowi yang akan menetapkannya kemudian menyampaikan kepada publik, khususnya ASN. [Red-CH].
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Asuransi Indonesia Update Informasi tentang Asuransi Askrida.
- Update Berita Pemerintahan Daerah Upadte Berita Pemerintahan Kabupaten Bogor .
PNS Ini Siap-siaplah pindah Gelombang Pertama ke IKN Nusantara
Oleh: Fahria Alfiano | 00:21 WIB, 27 Februari 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




