scrol kebawah untuk membaca
Berita

Polres Garut Amankan Seorang Sopir Yang Lakukan Penganiayaan di Kantor Koprasi

×

Polres Garut Amankan Seorang Sopir Yang Lakukan Penganiayaan di Kantor Koprasi

Sebarkan artikel ini
Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, dihadapkan pada keputusan krusial menjelang laga penting melawan China

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

  Jabar.ex-pose.Net Garut –Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit II telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AT (32) warga Kecamatan Pakenjeng, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian penganiayaan
  Jabar.ex-pose.Net Garut –Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit II telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AT (32) warga Kecamatan Pakenjeng, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian penganiayaan

 

Jabar.ex-pose.Net Garut –Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit II telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AT (32) warga Kecamatan Pakenjeng, atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 12.05 WIB di Kantor Koperasi Merah Putih, yang berlokasi di Kampung Nangkaruka, Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

Artikel Berita Lainya  Ny. Evi Agus Subiyanto Pimpin Sertijab Lima Jabatan Ketua IKKT

Penganiayaan tersebut di latar belakangi oleh Pelaku yang datang ke Koperasi untuk meminjam uang. Oleh korban sudah di jelaskan bahwa Koperasi tersebut baru di bentuk dan belum ada uangnya.

Selang satu hari pelaku datang lagi ke Koperasi untuk menanyakan status Ketua Koperasi merah putih.

Pelaku sdr. AT tidak terima akan penjelasan tersebut dan melakukan pemukulan ke arah mata serta tendangan ke perut korban. Korban di ketahui bernama Wisman, seorang karyawan honorer yang juga merupakan pelapor dalam perkara ini.

“Dari tangan pelaku barang bukti yang telah di amankan adalah pakaian milik korban. Saat ini, kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka AT di jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.” Ujar AKP Joko kepada awak media, Senin (07/07/2025).

Proses hukum akan terus di laksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan kasus ini juga menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjamin rasa aman dan keadilan bagi korban tindak pidana.
(Arief)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-18001
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polres Garut Amankan Seorang Sopir Yang Lakukan Penganiayaan di Kantor Koprasi

Oleh: rohman priatna | 15:05 WIB, 7 Juli 2025

Artikel Berita Lainya  Persib Bandung Juara Liga 1, Tanpa Berlaga

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

  Jabar.ex-pose.Net Garut –Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit II telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AT (32) warga Kecamatan Pakenjeng, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian penganiayaan
  Jabar.ex-pose.Net Garut –Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit II telah melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial AT (32) warga Kecamatan Pakenjeng, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kejadian penganiayaan