Polri

Polres Garut Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun, Pencapaian Kinerja Tahun 2025

Avatar photo
×

Polres Garut Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun, Pencapaian Kinerja Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Polres Garut menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat. Jumat (19/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., memaparkan berbagai capaian, tren kasus kriminalitas, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat 482 kasus, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 608 kasus, atau naik sebesar 25,6 persen.

“Dari total 608 kasus yang ditangani selama tahun 2025, sebanyak 366 kasus berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 60,1 persen,” ujar Kapolres Garut.

Kapolres menjelaskan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025 antara lain kasus perbuatan cabul yang dilakukan oleh dokter kandungan, perbuatan cabul oleh kakek kandung terhadap cucunya, pengeroyokan oleh geng motor, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengrusakan perkebunan teh Afdeling Cisaruni Cikajang, serta kasus perampokan SPBE.

Adapun jenis tindak pidana yang paling mendominasi selama tahun 2025 adalah kasus perlindungan anak, diikuti oleh curanmor, penganiayaan, pengeroyokan, penipuan, penggelapan, KDRT, dan pencurian dengan pemberatan.

Dalam bidang pemberantasan Narkoba, Polres Garut mencatat adanya penurunan sebesar 2,27 persen, dari 88 kasus pada tahun 2024 menjadi 86 kasus pada tahun 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 128 orang pelaku.

Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu seberat 877,23 gram, tembakau sintetis 952,4 gram, ganja 76,2 gram, psikotropika sebanyak 182 butir, obat keras terbatas (OKT) sebanyak 13.986 butir, serta ekstasi sebanyak 125 butir.

“Dengan berhasil digagalkannya tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras terbatas ini, kami memperkirakan dapat menyelamatkan sebanyak 130.759 anak bangsa di Kabupaten Garut dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, pada bidang lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 5 persen, dari 372 kasus pada tahun 2024 menjadi 392 kasus pada tahun 2025. Namun demikian, tidak terdapat kasus kecelakaan lalu lintas yang menonjol selama tahun 2025.

Untuk penegakan hukum lalu lintas, tilang ETLE mengalami penurunan sebesar 12 persen, dari 1.561 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 1.373 pelanggaran pada tahun 2025.

Sedangkan tilang manual menurun signifikan sebesar 33 persen, dari 11.844 pelanggaran di tahun 2024 menjadi 7.846 pelanggaran di tahun 2025.

Kapolres Garut menegaskan bahwa secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Garut sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif, berkat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Garut,” pungkasnya.
(Irwan G)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-21960

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polres Garut Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun, Pencapaian Kinerja Tahun 2025

Oleh: rohman priatna | 21:51 WIB, 19 Desember 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Berita

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka peluang aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.