scrol kebawah untuk membaca
Berita DaerahKasus HukumPolri

Polres Rembang Amankan Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon

×

Polres Rembang Amankan Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon

Sebarkan artikel ini
Polres rembang amankan pemuda penjual bahan peledak mercon

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 April 2026
Polres Rembang Amankan Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon EX-POSE.NET, Rembang – Dza'iunnuha pemuda warga RT 01 RW 02, Desa Karang Asem, Kecamatan Sedan di amankan. Penangkapan itu di lakukan karena dirinya di ketahui menjual bahan
Polres Rembang Amankan Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon EX-POSE.NET, Rembang – Dza'iunnuha pemuda warga RT 01 RW 02, Desa Karang Asem, Kecamatan Sedan di amankan. Penangkapan itu di lakukan karena dirinya di ketahui menjual bahan

Polres Rembang Amankan Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon

EX-POSE.NET, Rembang – Dza’iunnuha pemuda warga RT 01 RW 02, Desa Karang Asem, Kecamatan Sedan di amankan. Penangkapan itu di lakukan karena dirinya di ketahui menjual bahan peledak mercon tanpa ijin.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, penangkapan pemuda berusia 18 tahun di lakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar pada Selasa (4/4/2023) lalu.

Artikel Berita Lainya  Patroli Dimalam Hari Sat Samapta Polres Garut Bantu Pengendara Yang Mengalami Gangguan Mesin

“Jadi tersangka ini sejak Maret 2023 mendapat bahan peledak Mercon dari seseorang yang belum di ketahui identitasnya. Setelah itu dirinya menjual kembali bahan peledak tersebut dengan harga Rp50 ribu per seperempat kilogram,” katanya.

Lebih Lanjut, AKP Dwi menuturkan selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga kilo gram bahan peledak Mercon.

“Hasi dari penjualan oleh yang bersangkutan murni untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan di gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Atas tindakan tersebut, kini tersangka di jerat dengan pasal 1 ayar 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau hukuman paling lama 20 tahun.

AKP Dwi menghimbau agar masyarakat tidak memperjual belikan atau menggunakan bahan Peledak. Mengingat, hal itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Artikel Berita Lainya  Mensesneg Respons Kasus Lahan BMKG : Kita Cek Dulu

 

Penulis : A. Latif
Editor : Rieke
?

Berita Lain 😕Polres Purbalingga Ungkap Kasus Prostitusi Online

 

Polres / Danakirtimedia

Fingerprint: EXPOSE NET - News-6464
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polres Rembang Amankan Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon

Oleh: rieke | 22:12 WIB, 17 April 2023

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Polres Rembang Amankan Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon EX-POSE.NET, Rembang - Dza'iunnuha pemuda warga RT 01 RW 02, Desa Karang Asem, Kecamatan Sedan di amankan. Penangkapan itu di lakukan karena dirinya di ketahui menjual bahan
Polres Rembang Amankan Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon EX-POSE.NET, Rembang - Dza'iunnuha pemuda warga RT 01 RW 02, Desa Karang Asem, Kecamatan Sedan di amankan. Penangkapan itu di lakukan karena dirinya di ketahui menjual bahan