scrol kebawah untuk membaca
Hukum HAM & Kriminal

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bekuk Tiga Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

×

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bekuk Tiga Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

  Ex-Pose.net,Tangerang-Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil di bekuk tim reskrim Polsek Pasarkemis di Perum Grand Permata sepatan dan Periuk Kota Tangerang Pelakunya adalah MN (23) alias kiki, ERF (20) dan BAN (19) nekat
  Ex-Pose.net,Tangerang-Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil di bekuk tim reskrim Polsek Pasarkemis di Perum Grand Permata sepatan dan Periuk Kota Tangerang Pelakunya adalah MN (23) alias kiki, ERF (20) dan BAN (19) nekat

 

Ex-Pose.net,Tangerang-Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil di bekuk tim reskrim Polsek Pasarkemis di Perum Grand Permata sepatan dan Periuk Kota Tangerang

Pelakunya adalah MN (23) alias kiki, ERF (20) dan BAN (19) nekat melakukan aksinya di Jalan Gerbang Perum Batavia Kelurahan Sindang Sari, Pasar Kemis, Tangerang Pada 14 Februari 2022 Sekitar Pukul 02.00 wib.

Artikel Berita Lainya  Seorang Muazin Tega Menganiaya Imam Mushola Hingga Tewas Karena Speaker Microphone Dimatikan

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH menjelaskan, bahwa MN alias kiki, ERF dan BAN di tangkat terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di bulan Februari tahun 2022 atas nama pelapor S.

“Dimana, pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022, sekira pukul 02.00 wib, pada saat itu korban perjalan pulang kerja dari Jakarta menuju rumahnya di perum puri jaya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario A- 5206-ZE tiba – tiba 6 orang laki-laki tidak dikenal menggunakan tiga kendaraan roda dua memepet dan menendang kendaraan yang dikendarai korban sehingga korban terjatuh kemudian salah satu pelaku melakukan pemukulan dibagian punggung korban sedangkan pelaku lainya mengambil sepeda motor korban dan dibawa kabur. terang kanit

Lanjut, setelah kejadian korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek pasarkemis, kemudian setelah menerima laporan anggota Reskrim Polsek Paar Kemis yang dipimpin langsung Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH melalukan penyelidikan terhadap pelaku dan didapat identiatas pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku MN di perum Grand Permata Sepatan

Artikel Berita Lainya  Aksi Curanmor di Rumpin, Pelaku Tutup CCTV Pakai Handuk

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku ERF dan BAN Kel UU rahan Priuk Kota Tangerang, selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Pasar Kemis guna penyelidikan lebih lanjut, tandak Maryadi

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara,” Ungkap Maryadi

 

(Ari.S)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-1580
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bekuk Tiga Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Oleh: Fahria Alfiano | 05:42 WIB, 24 Februari 2022

Artikel Berita Lainya  Pimpinan KKB Ndeotadi Tewas, Karena Melawan Satgas Operasi Damai Cartenz

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

  Ex-Pose.net,Tangerang-Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil di bekuk tim reskrim Polsek Pasarkemis di Perum Grand Permata sepatan dan Periuk Kota Tangerang Pelakunya adalah MN (23) alias kiki, ERF (20) dan BAN (19) nekat
  Ex-Pose.net,Tangerang-Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil di bekuk tim reskrim Polsek Pasarkemis di Perum Grand Permata sepatan dan Periuk Kota Tangerang Pelakunya adalah MN (23) alias kiki, ERF (20) dan BAN (19) nekat